Lampung Selatan tintarakyat.com
Sekian lama persoalan Pembuatan Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Wilayah Lampung Selatan Kususnya di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Ketapang tehalang tirai ketidak jelasan, sehingga masyarakat tak tentu arah harus mengadu kemana.
Seperti kasus yang terjadi pada warga masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Lamsel yang telah mengikuti program PTSL dari Tahun 2021 sebanyak 360 berkas pengajuan hingga detik ini tidak ada kejelasan.
Sehingga masyarakat melalui Kepala Desa Ketapang Hamsin memohon Anggota DPR -RI Ir. Endro Suswantoro Yahman hadir di Desa Ketapang dengan di dampingi Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI-P Sahlan Sukur beserta tim Tenaga Ahli ( TA ).
Hal itu di ungkap Kepala Desa Ketapang Hamsin kepada Pewarta usai acara sosialisasi dan penyuluhan oleh Anggota DPR-RI Ir. Endro Suswantoro Yahman dari Komisi II DPR-RI Fraksi PDIP yang membidangi Pertanahan, Perikanan, Perdagangan dan Pariwisata di Balai Desa Ketapang. Senin (24/07/2023).
”Pada Tahun 2021 kami mengusulkan PTSL ke BPN sebanyak 360 berkas alas hak dan tahapan tahapannya sudah selesai semua, baik pengukuran, maupun Yuridis dan lain sebagainya, tapi sampai hari bulan ini kami selalu di kasih kata sabar dan sabar masih tahap proses. Makannya saya berasumsi minta tolong kepada pak Endro selaku DPR-RI ATR-BPN yang ada di Indonesia. Dan Alhamdulillah seperti yang disampaikan tadi, Pengajuan Desa Bangun Rejo Kamis depan besok jadi, Mudah mudahan Pengajuan Desa Ketapang setelah ini menyusul, itu harapan kami”. Harap Kades Ketapang Hamsin.
Di tempat yang sama, Anggota DPR-RI Ir. Endro Suswantoro di konfirmasi mengungkapkan, ”Kegiatan hari ini saya di undang oleh Masyarakat Ketapang yang di wakili Kepala Desa Ketapang untuk mendengarkan aspirasi keluhan pengaduan masyarakat terkait dengan kesulitan masyarakat dalam menyelesaikan program PTSL atau sertifikat tanah gratis yang merupakan program bapak Joko Widodo”. Ungkapkannya.
Ditanya evaluasi apa nantinya setelah mendengarkan aspirasi masyarakat melalui Pokmas pokmas dari perwakilan 4 Desa yang hadir terkait berkas program PTSL yang belum jadi di tahun 2023 ke 2024.
”Evaluasi pertama adalah, bahwa ternyata dari instansi pemerintah khususnya instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN ) di daerah, yang sudah kami anggarkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang untuk program sosialisasi, dan juga program PTSL insentif nya juga ada, belum berjalan secara baik”. Ungkapnya
”Indikatornya gampang, lanjut Endro, mereka masih bicara masalah kuota, padahal ini kan hak rakyat memperoleh sertifikat tanah.Ini tidak ada kuota, yang ada target Nasional baru di bagi per daerah. Mana yang kurang itu bisa di ambilkan dari daerah yang lebih. Untuk kedepan, saya pikir ini kritik untuk BPN biar turun ke masyarakat di Desa desa. Ini malah kebalik, seharusnya saya mengawasi BPN, malah saya ikut mensosialisasikan program pemerintah. Ini karna tanggung jawab moral saya ke masyarakat sebagai pemilih saya”. Jelasnya






Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.