Kemenkes Kunjungi Dinkes Lamsel Dalam Penilaian Sertifikasi Bebas FRAMBUSIA Tingkat Nasional 

Kesehatan467 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Tim Kementerian Kesehatan hadir di Kabupaten Lampung Selatan Dalam rangka melakukan penilaian Penyakit Frambusia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Lampung yang mempunyai kasus Zero Frambusia. Hal inilah yang mendasari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dilakukan Penilaian Sertifikasi Bebas Frambusia yang dilakukan Kementrian Kesehatan Pusat. Rabu 15 November 2023.

Penyakit Frambusia adalah penyakit infeksi kronik berulang (kambuhan dan menahun), nama lain dari frambusia adalah patek. Penyebab adalah kuman Treponema Pallidum Sub. Pertenue, dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Faktor resiko untuk tertular penyakit frambusia antaralain: sosial ekonomi rendah (kemiskinan, pemukiman padat penduduk, status gizi buruk), perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang buruk, lingkungan buruk (akses air bersih, sanitasi yang buruk), dan adanya kasus pencetus sebagai reservoir.

Tim assessment terdiri dari tim kerja NTD Kemenkes, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) dan dokter spesialis kulit kelamin yang berjumlah 4 orang yaitu Rohim dari Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia, dr. Regina Tiolina Sidjabat, M.Epid Ketua Tim Jerja NTD (Negleted Tropical Disease) atau Penyakit Tropis Terabaikan Kemenkes RI, dr. Eka dari Persatuan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Medita Ervianti, SKM., Irma Surya Kusuma, SKM.

Hasil pantauan tim IWO Indonesia Lampung Selatan, di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, SKM.,M.M., mengatakan,”penilaian dan assessment sertifikasi bebas Frambusia sesuai dengan Permenkes nomor 8 tahun 2017 tentang eradikasi Frambusia.

“Pada hari ini kita mendapat kunjungan oleh Kementerian Kesehatan, berharap Kabupaten Lampung Selatan sedang menjalani eradikasi Frambusia bisa memperoleh sertifikat tersebut,” ucap Devi.

Devi mengungkapkan sertifikasi Frambusia dapat meningkatkan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penularan secara langsung dan membiasakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

“Intinya adalah eliminasi Malaria, eradikasi Frambusia dan lain-lain itu merupakan target pembangunan dibidang kesehatan, insya Allah secara bertahap pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan dibidang kesehatan menuju kearah Indonesia sehat tahun 2030,” pungkasnya.

Penilaian diawali dengan paparan penilaian dan dilanjutkan wawancara untuk penilaian kompetensi dasar klinis Frambusia dan kinerja surveilans dengan sasaran kepala puskesmas, dokter, pengelola program Frambusia dan tenaga kesehatan lainnya.

Akhir kegiatan penilaian dengan melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Rawat Inap (PRI) Bumidaya Kecamatan Palas yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan yaitu Ridwan Syani, SKM.,MM beserta jajarannya. Pada saat kunjungan ke lapangan Tim Penilai melakukan wawancara langsung, serta melihat ketersediaan dan kelengkapan system pelayanan dan media KIE tentang Frambusia yang ada di Puskesmas Rawat Inap Bumidaya.

Saran dari Tim penilai untuk meningkatkan lagi pelayanan menjadi lebih baik, melakukan promosi kesehatan tentang frambusia, dan tetap komitmen melakukan surveilans meskipun kasus frambusia zero. Semoga Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia Tingkat Nasional. (tim iwoi Lamsel/HPW)

Komentar