Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di kantor wali nagari Ulakan kecamatan Ulakan Tapakis kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (5/5) dinihari tadi.
Penjabat Wali Nagari Ulakan, Irmanto, SE yang berada di lokasi menjelaskan kepada wartawan. “Pencuri masuk lewat belakang kantor dengan mencongkel ventilasi jendela yang terbuat dari kayu”.
Pencuri tersebut berhasil membawa 4 unit komputer dan 1 unit televisi LCD 32 inchi.
Kejadian ini baru diketahui, ketika pesuruh kantor hendak membuka pintu pagi harinya.
Dia langsung terperanjat, ketika melihat ruang komputer sudah berantakan dan melihat barang-barang tersebut diatas sudah raib.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta lebih, dan data-data penting dalam komputer juga ikut hilang dibawa pencuri”. Ujar Irmanto mengakhiri.
Kapolsek Nan Sabaris AKP Yusrizal Efendi ketika dihubungi via telepon seluler, membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut.
“Diperkirakan pencurinya lebih dari satu orang dan menggunakan kendaraan roda empat”.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat memang sedikit terganggu dan tingkat kriminalitas juga meningkat, karena banyaknya napi yang memperoleh pembebasan bersyarat (asimilasi) dari lapas Pariaman dan daerah tetangga.
“Untuk itu, diharapkan masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali kegiatan siskamling”. Ucap Yusrizal menutup pembicaraan via ponselnya.
(AS)
Komentar