Tintarakyat – Lampung Selatan
Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Lampung Selatan Benny Chandra melakukan Pungutan Liar (Pungli) Serifikat dan Blanko Ijasah Kesetaraan di salah satu media online, memaksa Kabid PAUD Lamsel tersebut angkat bicara, guna meluruskan dan sekaligus menepis pemberitaan yang di pandangnya tidak sesuai saat konfirmasi kepada dirinya.
Saat diwawancarai oleh tim IWO-I Lampung Selatan, Kepala Bidang PAUD Benny Chandra mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun memungut uang pembiayaan penebusan sertifikat.
“Itu tidak ada, kita tidak pernah meminta atau memungut pembiayaan sertifikat. Sudah saya kroscek ‘kemereka’ bahwa untuk sertifikatnya dia mencetak secara mandiri. Makanya kami bingung ini ada laporan dari mana,” Ujarnya kepada tim IWO-I Lamsel. Selasa (09/07/2024) pagi.
Menurut Beny, bahwa pernah ada wacana penyeragaman sertifikat dengan tanda tangan elektronik, tapi karena dengan kondisinya waktu itu maka dibatalkan dikarenakan dari SPBE yang berada di KOMINFO belum siap. Akhirnya kebijakan tersebut dikembalikan ke Lembaga masing-masing PAUD.
“Karena di KOMINFO SPBE belum siap, maka saya berhenti mewacanakan itu. Dan saya serahkan kepada Lembaga masing-masing untuk mencetak seperti sedia kala. Dan saya tidak pernah berbicara angka kalaupun sertifikat kelulusan itu berbasis elektronik, jika memungkinkan ya digratiskan,” Ujar Beny yang pernah bergelut di dunia pers dan mengabdikan dirinya di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Aparatur Sipil Negara saat ini.
Lanjutnya, bahwa dirinya juga sudah dikonfirmasi oleh salah satu LSM, akan tetapi didalam pemberitaan tidak sesuai dengan apa yang telah dijawabnya. Maka keluarlah pemberitaan yang menudingnya melakukan Pungli.
“Di Pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan konfirmasi, saya akan mengajukan hak jawab ke salah satu media online itu karena mereka yang membuat dan menayangkan tentang dugaan Kabid PAUD Dan Sekolah Kesetaraan Melakukan Pungli Penebusan Sertifikat Paud,” ungkap Beny.
Iapun sangat menyayangkan dan sesali di pemberitaan sanggahan yang lalu tidak sesuai dengan klarifikasinya.
“Saya sudah sanggah ke media, sesuai dengan bahasa yang saya utarakan sebelumnya. Tapi saya menyayangkan, kenapa beritanya seperti itu. Tidak sesuai dengan apa yang saya bicarakan kepada media tersebut. Meminta kepada tim IWO-I Lamsel untuk meluruskannya,”pungkasnya.
Dengan terbitnya narasi berita yang tidak sesuai konfirmasi tersebut di pandang tidak profesional dan menyimpang dari kode etik jurnalistik ( KEJ ).
Sementara, Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Kalianda Nurhasanah juga mengutarakan, bahwa dari SKB tidak pernah merasa diminta ataupun dipungut biaya oleh Dinas Pendidikan terkait Ijasah Kesetaraan.
“Tidak ada pungutan ataupun biaya yang diminta oleh Dinas terkait ijasah kesetaraan, malah digratiskan oleh Dinas,” Ungkapnya kepada tim IWO-I Lamsel melalui sambungan telpon.
Hal tersebut dibenarkan oleh (HP) salah satu Warga Belajar yang pada tahun ini telah lulus dari SKB Negeri Kalianda.
“Saya tidak pernah diminta uang untuk biaya ijasah kesetaraan, karena memang sudah digratiskan,” Tutupnya. (Tim IWO-I Lamsel)
Komentar