Lampung Selatan tintarakyat.com
Judul: Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan Setuju dengan Empat Paket Raperda Menjadi Perda dalam Gelar Paripurna
DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengadakan rapat paripurna pada Jumat (23/6/2023) di gedung DPRD setempat untuk mengambil keputusan mengenai empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan persetujuan terhadap empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan yang diajukan oleh pihak eksekutif agar menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keempat paket Raperda tersebut adalah Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Pemerintah Desa, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Susanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Rapat tersebut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, hadir dalam rapat paripurna tersebut. Turut hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, pejabat utama, Kepala Perangkat Daerah, dan camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Rapat paripurna dimulai dengan laporan hasil pembahasan empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro.
Dalam sambutannya, Thamrin, Bupati Lampung Selatan, memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bapemperda DPRD setempat yang telah bekerja keras dalam membahas empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan.
Thamrin juga menyambut baik pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran, masukan, serta kritik yang bersifat membangun terhadap Raperda Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, terutama kepada Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah serta meluangkan waktu dan tenaga untuk membahas Raperda Kabupaten Lampung Selatan ini,” ujar Thamrin.
Thamrin berharap agar empat paket Raperda yang telah dis
etujui oleh delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap pada Rapat Paripurna DPRD terhormat ini, pengesahan empat paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang telah disetujui bersama ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Thamrin. (ptm)
Komentar