Formasi Kepengurusan Relawan Anies Tegal Korcam Kramat Menuai Protes

SLAWI , TINTA RAKYAT.COMBerdasarkan surat mandat atau kuasa yang ditandatangani oleh Supriyono sebagai penerima mandat oleh Ami Barizah sebagai pemberi mandat dalam revisi kepengurusan relawan Anies Korcam Kramat pada tanggal 17 Juni 2023.Dalam berita Acara Penetapan Kepengurusan Korcam Kramat Nomer 6/ Kec. Kramat/VII/2023, tersebut dituangkan bahwa penetapan kepengurusan dari balon jadi calon ketua dan pengurus relawan Anies Korcam Kramat .

Korcam Kramat menuai beberapa permasalahan dalam pembetukan yang sudah disahkan oleh ketua pembina dan sekretaris relawan Anies dari DPD kabupaten Tegal dan disaksikan banyak orang dan pengurus relawan Anies kabupaten Tegal,permasalahannya yaitu ketika ada surat yang bertulisan tangan dan coretan tangan menjelaskan bahwa formasi kepengurusan Korcam Kramat berubah strukturnya.

Kepada wartawan Tinta Rakyat.com ,Supriyono menjelaskan lewat tulisan WhatsAppnya, Jumat (21/072023) pagi.“Bagaimana bisa sebuah struktural organisasi yang sudah ditetapkan dan kukuhkan dengan seorang ketua dalam organisasi bisa dirubah?dan dihadiri para pengurus DPD Anies kab Tegal,para hadirin”katanya.

IMG 20230721 062306
“Format Kepengurusan Relawan Anies Korcam Kramat memakai tulisan dan coretan tangan “

“Hanya kepentingan segelintir orang?data kepengurusan yang diajukan pihak Lilik mukrida tulisan tangan,dan Corat caret tinta bolpoint?didalam data kepengurusan itu tidak ada tanda tangan seorang ketua,ataupun sekretaris? dan seorang ketua mensetujuinya?” ujarnya Supriyono.

 

“Seorang ketua yg sudah menyatakan Sah atas penetapan korcam Kramat,tanggal:2-7-2023,dan menandatangani dengan matere 10.000,dan disaksikan banyak orang?
Seorang ketua tidak bisa memberi ketegasan atas apa yang telah dia tanda tanganinya?”tegasnya.

“Dimana letak tanggung jawabnya sebagai seorang ketua?
Perlu menjadi catatan bahwa seorang ketua adalah penentu sebuah kebijakan,dan bertanggung jawab atas sebuah organisasi dalam struktural”ungkapnya Supriyono.

“Sebuah pelajaran sejarah,yang bagi kami ini menjadi catatan penting
sebuah catatan buruk,dan tidak patut untuk dibuat contoh.Tidak mempertimbangkan sesuatu hal etika,logika berfikir,dan perasaan seorang manusia.
Menyampingkan nilai nilai yang tidak baik untuk kebaikan sebuah organisasi”ucapnya.

“Semoga ini bisa dapat dipahami bersama,inilah yang terjadi di organisasi relawan anies,kabupaten Tegal.
Perlu adanya perbaikan.demi kebaikan bersama,oknum oknum yg tidak baik di relawan Anies kabupaten tegal,untuk di ganti dengan orang orang yg baik dan punya kapasitas”ujarnya.

“Bagaimana bisa suami istri bisa ada di dalam kepengurusan Anies kabupaten Tegal?menjabat sebagai pembina dan sekretaris.apakah organisasi Anies kabupaten Tegal,punya keluarganya/nenek moyangnya?”imbuhnya.
“Ini catatan sejarah dalam berorganisasi yg tidak perlu di contoh dan ditiru”pungkasnya Supriyono.(**)

M BISRI

Komentar