DPRD Lamsel Soroti PAD Dibawah 50 Persen, OPD Diminta Miliki Planning dan Target Yang Jelas

Lampung596 Dilihat

Lampung Selatan tintarakyat.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti dan menilai APBD di tahun 2023 belum ideal, karena postur masih didominasi oleh DAU dari pusat.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dibawah angka 50 persen. Dengan demikian DPRD minta  eksekutif untuk meningkatkan PAD secara maksimal dan para OPD diminta mempunyai planning dan target yang jelas.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah  OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (30/5/2023)

RPD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar Agus Sutanto yang
menghadirkan beberapa OPD antara lain: Dispenda, Dinas perizinan, Dinas PU-PR dan BPKAD.

Agus menilai, bahwa APBD 2023 belum ideal karena PAD nya masih sedikit.

“Kedepan para OPD harus mempunyai plening untuk meningkatkan PAD, sehingga dalam penggunaaan APBD, Kabupaten Lampung Selatan tidak terlalu bergantung pada DAU pusat.”Ujar Legeslatif dari Fraksi Golkar  Agus Sutanto

Dengan demikian diharapkan nantinya benar-benar bisa dijalankan oleh eksekutif, dan APBD Lampung Selatan ke depan akan lebih baik.

Agus Sutanto melanjutkan,
“Di kedua ini PAD belum mencapai target. Harusnya minimal sudah mencapai 50 persen dari terget. Pada prinsipnya nota keuangan APBD 2023 tidak seimbang”. Ungkapnya

Ia berharap pemerintah daerah melalui OPD harus berinovasi untuk meningkatkan PAD. Jika PAD meningkat, akan lebih leluasa untuk menyejahterakan masyarakat Lampung Selatan.

” Untuk itu kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pencapaian target PAD dan apabila kedepannya, capaian target tidak terpenuhi maka meminta kepada eksekutif dalam hal ini Bupati untuk meng evaluasi jajaranya.”tegas Agus Sutanto.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan berpandangan bahwa daerah Lamsel kaya akan potensi yang dapat dijadikan sumber PAD, namun belum tergali secara maksimal. Sehingga PAD yang semestinya jadi cerminan kemampuan dan kemandirian daerah belum tampak terwujud.

Menurutnya masih banyak potensi pajak daerah atau retribusi daerah yang belum terkelola maksimal.

Pemerintah daerah juga harus terus berinovasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sistem pembayaran nontunai dan jemput bola. Bertindak tegas kepada penunggak pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang.”pungkasnya (nur/adi)

Komentar