Dinilai Membahayakan Lalulintas, Petugas Kepolisian Tertibkan Pedagang Musiman di Jalan Trans Sumatra Bakauheni

Lampung189 Dilihat

Tintarakyat – Lampung-Selatan

Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan Polda Lampung, bersama jajaran Polairud, melakukan penertiban pedagang Kaki Lima Musiman di sepanjang Jln  Trans Sumatra yang terletak di km 0,5 menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Sabtu (13/4/2024).

Kapolsek Penengahan, Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi mengatakan, hari ini Polsek Penengahan melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban pedagang kaki lima musiman di kanan dan kiri sepanjang Jalan Trans Sumatra bertepatan di wilayah Bakauheni guna menghindari terjadinya Kecelakaan.

“Selama pelaksanaan penertiban berjalan dengan aman dan lancar, karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan lebih dulu dan sudah di sepakati oleh pemerintah desa  bakauheni dan juga para pedagang Kaki Lima”, ujar IPTU Mustholih Kapolsek, 

Lanjut Kapolsek, “Dalam proses eksekusi ini mayoritas pedagang telah berbenah  sendiri lapaknya. Seluruh perabot dan dagangan juga telah di pindahkan atau di bawa pulang ke rumah masing-masing“. terang nya

Pihak petugas menilai Adanya parkir liar atau pedagang kaki lima musiman di pinggir jalan di sekitar di jalan trans sumatra menuju pelabuhan Bakauheni, dinilai cukup berbahaya karena mereka berjualan di trotoar jalan raya tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.

“Mengingat kawasan tersebut tidak Tepat untuk berjualan di bahu jalan raya, karna mengganggu lalu lalang kendaraan yang hendak Mudik ke pulau Jawa“.pungkas Iptu Mustholih. (*)

Komentar