Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Bimtek dan Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIMGAJI Web-Based

Lainnya11 Dilihat

Img 20240829 Wa0002Tinta Rakyat.com| Ngawi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi melalui Sub Bagian Keuangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIM Gaji ASN berbasis Web pada Kamis 28 Agustus 

Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 22-23 Agustus 2024 di Aula Graha Dwija Bhakti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dan diikuti oleh Pembantu Bendahara Pengeluaran SMP Negeri dan Koodinator Wilayah Bidang Pendidikan se-Kabupaten Ngawi.

Sumarsono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan. Melalui  inovasi terbaru dari PT Taspen ini, saya berharap dapat membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam penerapan aplikasi SIM Gaji berbasis Web.

Dengan dilaksanakannya bimtek dan sosialisasi ini semoga bisa membantu mempermudah mempercepat pembantu bendahara pengeluaran dalam pengerjaan gaji ASN, karena mudah diakses dari manapun dan menggunakan apapun, bisa menggunakan HP, laptop maupun PC komputer,” Ujarnya.

Img 20240829 Wa0001Ia menambahkan dengan seiring perkembangan zaman segala sesuatu bisa diakses dengan menggunakan teknologi internet, yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga PT Taspen mengambil langkah dengan berusaha agar penerapan aplikasi SIM Gaji berbasis Web dan tidak menggunakan aplikasi desktop lagi.

SIMGAJI PT Taspen adalah aplikasi yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan data gaji ASN dan non ASN di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Aplikasi Sim Gaji ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Taspen kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data pegawai lainnya.

Aplikasi Simgaji juga dapat mengetahui PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sehingga pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP) dapat segera dilaksanakan. Melalui aplikasi ini kita harapkan pengelolaan gaji yang dilakukan oleh setiap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat,” tandasnya

Komentar