Jon Hardi Kadis Dinkes Pasbar “Pembelian ADP ini diperuntukkan untuk seluruh tenaga kesehatan Puskesmas, Pustu, Bidan Desa, Bidan Jorong dan RS Yarsi”
Pasaman Barat, Tinta Rakyat
Tiga Anggota DPRD Pasaman Barat, ( Pasbar ) melakukan inspeksi mendadak ke gudang alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, untuk melihat Alat Pelindung Diri ( APD ) yang menumpuk senilai Rp 2,1 miliar lebih, pada Jumat (12/6).
Kepala Dinkes Pasbar Jon Hardi mengatakan, pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp 2,1 miliar lebih dari Rp 10 miliar total yang dianggarkan dari dana Balanja Tidak Terduga (BTT).
” APD nya sudah ada namun belum dibayarkan, karena menunggu pengecekan inspektorat bersama tim penerima barang, APD yang dibeli itu ada sekitar 11 item diantaranya ada masker, pelindung mata, pelindung wajah, sarung tangan dan sejumlah APD lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, APD ini diperuntukkan untuk tenaga medis dan paramedis yang bertugas di Puskesmas, puskesmas pembantu dan bidan desa yang ada di Pasaman Barat serta Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat. Karena Rumah sakit Yarsi Simpang Empat termasuk rumah sakit yang ditunjuk Bupati untuk melayani covid19 disamping RSUD Pasaman barat. Ia menambahkan Apd ini bukan untuk masyarakat.
Jon Hardi menegaskan, dalam hal ini pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD tersebut. Barang APD sebelum dibagikan diperiksa dan dicek dulu oleh tim panitia barang dan inspektorat.
“Kita meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senin depan,” ulasnya.
Adapun APD diantaranya Masker bedah sebanyak 3000 boks, Face Fasil anti doplet pelindung wajah 140 buah, Pelindung mata 150 buah, Sarung tangan non steril 1000 pasang, Sarung tangan steril 1000 pasang
Apron 1000 buah, Cover all baju asmat 1500 buah, Sepatu boat 120 pasang, Penutup sepatu 1000 pasang, Penutup kepala 1000 pcs dengan Nilai 2,1 M.
Ia juga menanggapi, terkait berakhirnya masa PSBB, saat ini kita memasuki era new normal dimana kita semua diwajikan menjalankan protokol covid19, terlebih tenaga kesehatan diwajibkan memakai APD dalam memberikan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, masa COVID-19 ini tidak jelas kapan berakhirnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
“Ada keganjilan, APD menumpuk di gudang Dinas Kesehatan Pasbar dan belum juga dibagikan, sementara PSBB telah berakhir. Untuk apa barang ini lagi,” sebut Ketua DPRD Pasbar , Pahrizal Hafni didampingi Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara.
Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi, untuk itu mereka sengaja melakukan inspeksi mendadak ke gudang Dinkes Pasbar , karena informasinya banyak APD untuk kebutuhan COVID-19 yang menumpuk di gudang.
“Anggarannya sudah dianggarkan dan setiap kami tanyakan apa sudah ada, selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan ke masyarakat,” tegasnya.
“Seharusnya barang ini sudah disalurkan ke masyarakat. Kenapa tidak disalurkan. Inikan hak masyarakat dan sangat dibutuhkan,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan barang pun belum selesai, namun kepala dinas berani mengeluarkan surat menerima barang. Untuk itu pihaknya akan memanggil pihak Dinas Kesehatan.
“Kita akan memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan APD yang menumpuk ini,” jelasnya.
(Dodi Ifanda)
Komentar