Cegah Perambahan Hutan Lindung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu Kec Bolo bersinergi  lakukan patroli bersama

ntb.tintarakyat.com  Bima – Untuk  mencegah pengerusakan dan pembabatan hutan dalam menghadapi musim tanam  maka Bhabinkamtibmas dan Babinsa  Desa Kec Bolo  Kab Bima melakukan patroll  di So la  brasi watasan Desa Leu Kec Bolo, Rabu ( 18/11/20 )

Kawasan ” So La brasi merupakan kawasan hutan lindung sehingga anggota Bhabinkamtibmas  BRIPTU M. DAWUD RIZKYANDI S.H dan Babinsa SERTU SUDONO langsung  mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi Dari masyarakat, ” Ujar Kasubbag Humas Akp Hanafi “IMG 20201119 WA0010 300x225 1

Setibanya  di Lokasi So La Brasi yang masuk  wilayah desa binaan kemudian para pelaku pembabatan  hutan  yang jumlahnya sekitar 15 orang melarikan  diri dengan membawa serta peralatannya berupa  mesin Senso dan parang  , di lokasi petugas menemukan  bekas pembabatan pohon  dengan cara memotong dan  membakar kawasan hutan lindung seluas sekitar 20 hektar untuk di jadikani lahan pertanian  tanam jagung , Kasubbag Humas menambahkan “IMG 20201119 WA0010 300x225 1

Setelah melihat kondisi hutan lindung tersebut kemudian  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu  langsung membongkar seluruh bangunan darurat ( ” Salaja ” dlm bahasa Bima) untuk tempat berlindung  para perambah hutan  , ” pangkas AKP Hanafi “

Kami mengajak  pada warga masyarakat Bima untuk tidak melakukan  perambahan  hutan yang di jadikan lahan pertanian penanaman jagung, apalagi lokasi yang di babat adalah kawasan hutan lindung  sebagai penyangga sumber mata air .
Mari kita menjaga kelestarian hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita sebagai generasi penerus , ” Himbau  kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima “.

(Redaksi TR NTB)

Komentar