Camat Ketapang Buka Rembuk Stunting Desa Tridarmayoga Tahun 2023.

Nagari / Desa347 Dilihat

Lampung Selatan tintarakyat.com

Upaya penurunan angka stunting secara terintegrasi, terus berlanjut di lakukan di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Rembuk Stunting dari lintas sektoral dari unsur kecamatan Ketapang bersama Dinkes Lampung Selatan melalui UPTD Kesehatan Kecamatan Ketapang, Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Ketapang, Korwil Disdik X Lampung Selatan, Pendamping Desa, Pemerintah Desa Tridarmayoga beserta seluruh Kader serta unsur lainnya, di Balai Desa Tridarmayoga. Selasa (18/7/2023)

Pertemuan tersebut untuk musyawarah dua arah dan memberikan wawasan kepada seluruh Kader agar paham penanggulangan, penanganan serta pencegahan Stunting

Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, S.STP dalam rembuk Stunting atau pertemuan tersebut mengatakan, tujuan rembuk adalah membuka wawasan bagi seluruh kader dan masyarakat tentang arti dari Stunting serta pencegahan dan penanggulangannya, jika ditemukan kasus anak didiagnosa Stunting.

Hal tersebut, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang “Percepatan Penurunan Stunting “dan Program Pemkab Lampung Selatan, khususnya Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lampung Selatan yang di Ketuai oleh Hj. Winarni Nanang Ermanto di tahun 2024  targetnya Lampung Selatan, zero Stunting.

Dan pihaknya bersama unsur terkait siap mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting di Kecamatan Ketapang khususnya di Desa Tridarmayoga salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan rembug stunting.

Disebutkan, rembuk stunting kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

“Dengan adanya rembuk stunting yang saat ini kita gelar mengajak seluruh peserta dan kader khususnya yang ada di kecamatan Ketapang untuk lebih menambah wawasannya tentang apa itu Stunting? Serta penanganan dan pencegahannya. Dan saya harapkan dalam rembuk ini, harus dua arah. Baru namanya rembuk atau musyawarah. Kalau satu arah namanya ceramah, ” ujar Camat Rendy.

Lebih lanjut, Camat Rendy Eko Supriyanto, S.STP menjelaskan bahwa Pemkab Lamsel telah melakukan upaya sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam pencegahan dan penurunan Stunting, yakni telah melaksanakan Open Defecation Free (ODF) agar masyarakat tidak buang hajat sembarangan. Sehingga Kesehatan masyarakat terjaga.

Kemudian, untuk pencegahannya dengan meluncurkan program K3 (Kandang, Kolam dan Kebun). Agar setiap warga bisa memenuhi gizi secara mandiri, dengan memanfaatkan lahan sempit di pekarangan rumah masing-masing.

“Program pendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari ODF, K3 dan terakhir Swasembada Sekolah. Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusianya. Itu kerjasama dengan Korwil X Disdik Kabupaten Lampung Selatan. Jadi kalau ada anak-anak kita atau warga yang putus sekolah, bisa melanjutkan pendidikannya melalui KBM atau kejar Paket A,B dan C, ” lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Camat Rendy berharap dengan kegiatan rembuk tersebut, semua kader maupun yang hadir meskipun mendengarkan pemaparan dari berbagai unsur dengan cengengesan bisa ada rasa bertanggungjawab untuk ikut menjadi garda terdepan dalam pencegahan maupun penurunan stunting di wilayah masing-masing. Karena data tahun 2022 di Pemkab Lamsel ada penurunan, yakni angka 9 persen, dan pada 2024 target zero stunting.

“Saya meminta seluruh kader ran aparatur desa dapat menginventasir dan mendata warganya, kepala desa bisa berkolaborasi dengan UPTD Kesehatan maupun dengan stakeholder yang lain untuk target kita 2024 angka stunting dan angka kemiskinan ekstrim bisa di angka zero, seandainya belum tercapai setidaknya bisa di angka rendah” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Tridarmayoga I Made Ardane
mengungkapkan bahwa kader dan petugas kesehatan di desa harus melaporkan bila ada temuan stunting atau gizi buruk di laporkan sehingga bisa di ketahui oleh Pemerintah Desa.

“Dalam pertemuan ini silahkan di sampaikan baik mengenai peralatan, temuan stunting dan gizi buruk. Jika dari kader akan  adakan posyandu setiap bulan atau pemberian gizi ke tingkat bawah”. Ujar Made Ardane.

Di ketahui dari rembuk stunting tersebut, bahwa di ditemukan kasus stunting sebanyak 2 anak di Desa Tridarmayoga.(adi)

Komentar