Badai Kisruh Publikasi HUT ke-69 Lamsel Menggaung!! Kominfo dan Tim Zita Anjani Saling Lempar Tanggung Jawab

Lampung935 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Seiring mendung menggantang di jagad Serambi Sumatera Lampung Selatan, badai kisruh menjelma dan menerpa sejumlah jurnalis/wartawan yang merasa telah di php dengan buayan angin surga terkait janjimanis dalam rangkaian publikasi HUT Lampung Selatan ke-69 yang usai di gelar baru baru ini.

Polemik publikasi HUT Lampung Selatan ke-69 tersebut memasuki babak baru. Setelah media mengeluhkan janji pembayaran yang tak kunjung jelas, kini sorotan publik mulai mengarah pada ketidaktransparanan alur anggaran dan tumpang tindih kewenangan antara Dinas Kominfo Lampung Selatan dan tim publikasi Zita Anjani, istri Bupati Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Hingga kini, tidak ada satu pun dokumen resmi yang menunjukkan siapa sebenarnya penanggung jawab publikasi kegiatan HUT tersebut. Namun dalam praktik di lapangan, media menerima instruksi yang jelas: hadir, meliput, dan setor pemberitaan kepada pihak yang mengatasnamakan tim Zita Anjani.

Kondisi janggal ini menimbulkan pertanyaan serius:
Bagaimana mungkin ada instruksi peliputan yang disertai janji anggaran publikasi, tetapi tidak ada dasar administrasi yang dapat diverifikasi?

Kepala Bidang di Dinas Kominfo Lamsel, Novi, sebelumnya menyatakan tidak ada anggaran publikasi untuk HUT ke-69. Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan pendataan media yang dilakukan petugas Kominfo saat acara berlangsung.

Tim media menghimpun temuan bahwa sebelum rangkaian kegiatan Lampung Selatan Festival (Lamsel Fest) dalam rangka memperingati HUT Lamsel digelar, Kominfo mengundang para media di Lampung Selatan untuk menerbitkan publikasi secara aktif, bahkan meminta daftar kehadiran.

Hal ini menimbulkan keraguan apakah Kominfo benar-benar tidak terlibat, atau justru sedang menghindari tanggung jawab administrasi.

Sementara itu, tim publikasi Zita Anjani dinilai bertindak tanpa struktur yang jelas. Instruksi meminta media mengirimkan berita, namun tidak dibarengi mekanisme pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Riska, yang mengatasnamakan tim Zita, kembali dihubungi pada Kamis (20/11/2025). Ia tetap memberikan jawaban mengambang dan menyebut masih menunggu “respon pimpinan”, tanpa merinci siapa pimpinan yang ia maksud.

Situasi ini membuka dugaan baru:
Apakah tim publikasi istri bupati mengelola kegiatan pemerintah tanpa prosedur resmi?

Seorang pengamat kebijakan publik di Lampung yang dimintai tanggapan menyebut kasus ini sebagai contoh buruknya manajemen anggaran dan koordinasi internal pemerintah daerah.

Menurutnya:
“Jika anggaran tidak ada, harus jelas sejak awal. Jika anggaran ada, harus ada bukti administrasi. Ketika instruksi diberikan tanpa dasar resmi, itu membuka potensi pelanggaran prosedur.”

Setelah pemberitaan pertama ramai diperbincangkan, sejumlah jurnalis kini menuntut dua hal:

1. Klarifikasi tertulis dari Kominfo Lampung Selatan mengenai status anggaran publikasi.

2. Pernyataan resmi dari tim Zita Anjani tentang peran dan kewenangannya dalam kegiatan HUT ke-69.

Hingga follow-up ini diturunkan, tidak ada satu pun pejabat yang bersedia memberikan penjelasan rinci.

Akibatnya, spekulasi publik semakin liar:
1. Mengapa instruksi publikasi diberikan tanpa dasar anggaran yang jelas?

2. Siapa yang mendata media, dan atas dasar apa?

3. Benarkah anggaran kegiatan daerah dikelola oleh pihak non-struktural pemerintahan?

4. Mengapa dua pihak yang terlibat saling melempar tanggung jawab?

Kekacauan informasi ini membuat dugaan publik semakin kuat bahwa ada ketidakteraturan internal sekaligus kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan HUT Lampung Selatan ke-69. (Ar.mcl/Tim)

Komentar