Bangka Barat – Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Welly Sihombing komsos di kantor Desa Cupat bersama pak Kadus Cupat dan RT/RW Desa Cupat, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat. Kamis, (21/01).
Pada kesempatan ini, Serda Welly memberikan arahan dan masukan kepada Kades dan para RT/RW agar dalam menentukan kriteria warga yang dapat BLT tepat sasaran,
“Agar nantinya saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak ada gejolak,” beber Welly.
Selanjutnya, Serda Welly menjelaskan untuk Desa Cupat sendiri warga penerima BLT tahun 2021 sebanyak 162 KK, disamping itu Serda Welly juga mengingatkan agar warga Desa Cupat dalam melakukan aktivitas sehari-hari tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dan perlu saya sampaikan juga bahwa sekarang sudah ada Surat Keputusan Gubernur tentang adanya sangsi sosial dan denda apabila warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan.” jelas Welly. (TR/Babel).
Komentar