Anggota DPRD Lamsel Ungkap Jalan Penghubung Kecamatan Ketapang dan Penengahan 40 Tahun Tak Pernah Dibangun

Lampung396 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Sekatan

Anggota DPRD Lampung Selatan fraksi PAN Widodo mengungkapkan jalan sepanjang 1.800 meter penghubung antara Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan selama 40 tahun nyaris tak tersentuh pembangunan sama sekali.

Padahal jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat bukan hanya sebagai jalur transportasi anak sekolah, namun untuk menunjang dan memudahkan masyarakat mengeluarkan hasil pertanian yang berimbas pada putaran ekonomi masyarakat setempat.

Hal itu di sampaikan Widodo dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) tahun 2024 dengan para camat se Kabupaten Lampung Selatan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel. Jum’at (11/4/2025).

“Jalan penghubung dua Kecamatan antara Ketapang dan Penengahan itu sudah 40 tahun tak tersentuh pembangunan yang panjangnya kurang lebih 1.800 meter,” ungkapnya.

Anggota DPRD Lamsel dapil tiga (3) (Kecamatan Penengahan, Ketapang, Bakauheni, Sragi ) itu juga mengungkapkan bawah dirinya sebelum jadi anggota Dewan (periode 2024-2029) kerap kali terjun membantu dengan menurunkan alat berat berupa Excavator untuk membuat siring ( talud ) dan menimbun jalan di desa Karangsari Kecamatan Ketapang dan Desa Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.

Widodo berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi agar pembangunan jalan tersebut dapat segera terealisasi.

“Karena akses jalan ini sangat penting, jadi saya berharap jalan yang sudah dinanti-nantikan berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat dapat segera terealisasi. Sehingga roda perekonomian akan berjalan dengan baik menuju Lampung Selatan yang lebih maju,” tegas Widodo.

Ihwal yang di sampaikan Widodo mendapat apresiasi dan support dari camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.T.P

“Tentunya support banget, bahkan Dewan sudah ngomong juga, artinya menjadi usulan yang menjadi skala prioritas,” ucap Rendy

Selaku Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto akan mendorong usulan jalan penghubung antar dua Kecamatan tersebut melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dari tingkat bawah hingga tingkat Kabupaten.(*/adi)

Komentar