Andry Sebut Cryptocurrency Rajacoin Perdagangan Token Atau Koin, Sesuai Regulasi Dari Bappebti

JAKARTA – CEO Rajacoin Andry Oktavianes, menegaskan Rajacoin bukan merupakan bisnis investasi. Tapi murni jual-beli koin atau token.

“Rajacoin murni jual-beli koin, dimana seseorang menaruh dananya untuk membeli koin. Dan untuk jelasnya bisa dilihat di website kami,” ujar Andry saat buka puasa bersama sekaligus berbagi kepada anak-anak yatim-piatu dari Panti Asuhan Anugerah, Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (11/5/2021).

Andry menyebut Rajacoin itu, ialah cryptocurrency, yaitu perdagangan token atau koin yang menggunakan mata uang digital berbasis tekhnologi blockchain ethereum yang terdesentralisasi.

“Rajacoin sendiri menggunakan crypto digital asset, dan telah sesuai dengan regulasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” tuturnya.

Andry menegaskan, Rajacoin tidak pernah menawarkan bisnis model di luar standar operasional prosedur (SOP). Pemasaran dan penerimaan nasabah aset fisik crypto, tidak seperti yang ditawarkan dalam skema investasi yang ada di beberapa media sosial, seperti Telegram dan lainnya, yang dianggap menyesatkan.

“Pemberitaan yang ada di media saat ini, kami mengapresiasi dan kami anggap sebagai laporan informasi yang perlu di klarifikasi dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Andry, sampai saat ini, prosedur penanganan keluhan member atau nasabah, dilakukan sesuai SOP. Setiap keluhan ditangani secara baik dan benar.

“Semua member resmi dari RajaCoin masih bisa log-in dan beroperasi penuh secara normal sebagaimana biasanya, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Meski begitu, Andry mengakui ada pihak yang mengatasnamakan Rajacoin untuk melakukan dugaan penipuan. Sehingga ada masyarakat yang dirugikan oleh pihak tersebut.

“Sebagai contoh tim kami pernah mengetes melakukan transaksi melalui akun media sosial mengatasnamakan Rajacoin. Dan yang mencengangkan adalah transaksi itu dikirimkan ke rekening pribadi atas nama SM, padahal Rajacoin yang kami kelola ini setiap transaksi masuk ke rekening PT MTI,” terangnya.

Selain itu, Andry mengungkapkan, beberapa waktu lalu Rajacoin sudah bekerja sama dengan Prestige Motorcars dalam industri otomotif. Dengan kerja sama tersebut, kata dia Rajacoin hadir sebagai aset digital yang memiliki utilitas.

Rajacoin, menurut Andry berkomitmen untuk terus melalukan perluasan kerja sama dengan berbagai industri. Perluasan kerja sama ini tentu membutukan proses yang panjang.

“Nantinya kerja sama ini akan terus meluas sehingga penggunaan koin semakin masif,” kata dia.

Prospek bisnis crypto digital asset di Indonesia sendiri, menurutnya ke depan masih sangat menjanjikan dan menguntungkan.

“Dimulai dari Bitcoin tahun 2010, bisnis crypto digital asset semakin marak dan sangat menjanjikan. Apalagi pada saat pandemi Covid-19 sangat terasa sekali manfaatnya,” jelasnya.

Sahabat Andry, Alamsyah Sinurat, menambahkan bisnis crypto digital asset memiliki banyak peminat yang hendak bergabung. Masuknya Rajacoin, kata dia menjadi instrumen baru komoditi Indonesia.

Lebih lanjut, Alamsyah meminta pihak yang mengatasnamakan Rajacoin dan merugikan masyarakat segera diproses secara hukum.

“Saya sudah sarankan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Rajacoin. Saran itu pun mendapatkan respon positif, sehingga dalam waktu dekat Rajacoin akan melaporkan pihak yang merugikan masyarakat mengatasnamakan Rajacoin,” tandas advokat senior ini.***

Komentar