Pembongkaran Delapan Makam di Gerbang Tarok City untuk Proyek Tol Padang-Kapalo Hilalang Menimbulkan Kontroversi

Tintarakyat Padang Pariaman,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pembongkaran terhadap delapan makam di Gerbang Tarok City, Kapalo Hilalang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Eksekusi ini menimbulkan perlawanan dari ahli waris pada Kamis (29/2/24).

Pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil rapat tim percepatan jalan Tol Padang-Kapalo Hilalang sebagai Proyek Strategis Nasional dan surat dari Pemprov Sumbar mengenai pembongkaran dan pemindahan makam di gerbang Tarok City, Padang Pariaman.

Ahli waris, Elda Misdof, menyatakan akan menuntut karena mereka sudah menerima surat sanggahan dari Polda dan Gubernur Sumbar.

Ahli Waris mengkritik bahwa eksekusi ini berlangsung tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga dan ahli waris. Meskipun telah dilakukan konsultasi dan koordinasi sebelumnya, namun belum ada kejelasan mengenai masalah ini.

Elda menyoroti bahwa dalam pembongkaran ini, pemerintah hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp4.3 juta untuk delapan kuburan di tanah seluas 200 M.

Sekda Padang Pariaman, Rudy Reprenaldi Realis, menjelaskan bahwa seluruh tanah di gerbang masuk Tarok City ini sejatinya sudah mendapat ganti rugi, termasuk lokasi pembongkaran makam. Namun, setelah ganti rugi tersebut, keluarga korban tetap melakukan pemakaman di lokasi yang sudah menjadi milik negara.

Padang PariamanPembongkaran Delapan Makam di Gerbang Tarok City untuk Proyek Tol Padang-Kapalo Hilalang Menimbulkan Kontroversi
Komen (0)
Tambah Komen