Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti

Baru Bara, tintarakyat.com

Pelaku pencurian dengan Pemberatan (Curat) tidak berkutik ditangkap Reserse unit Reskrim Polsek Indrapura, di Jalan Dusun Limau Manis, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura HD Damanik melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus,SH membenarkan atas penagkapan terhadap tersangka pelaku Curat bongkar rumah yang melarikan satu unit sepeda motor milik Reni Herdiyanti (25) Warga Indrapura.

“Tersangka IE (37) warga Desa Pasar VIII, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, hasil dari pengembangan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan,” ungkap Jimmy melalui Kasi Humas A.H Sagala, Minggu (19/11/2023).

Dijelaskan Jimmy, setelah melakukan pengembangan, IE pun diamankan, dimana sebelumnya melakukan penahan terhadap tersangka lainnya dalam perkara lain kasus pencurian yang melibatkan IE.

Adapun barang bukti yang turut diamankan 1 unit Seoeda motor honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi dan BPKB dan STNK.

“Tersangka diprasangkakan dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,”jelas Jimmy. (Suf)

Bongkar RumahPelaku CuratPolres Batu BaraPolsek Indrapura
Komen (0)
Tambah Komen