MANTAN BUPATI NIAS SOKHIATULO LAOLI DINILAI GAGAL MEMIMPIN KABUPATEN NIAS 2 PERIODE

TintaRakyat.com – Nias,
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dinilai gagal memimpin daerahnya selama 2 periode. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral Nias Corruption Watch (NCW) SAMABUDI ZENDRATO kepada awak media pada Rabu (7/2/24) di rumahnya.
Samabudi menyampaikan bahwa Mantan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli layak untuk mendapat rapor merah selama menjabat 2 periode di Kabupaten Nias dikarenakan ada banyak kegagalan yang terjadi salah satunya di bidang pembangunan.
” bidang pembangunan merupakan salah satu kegagalan terbesar sokhiatulo laoli selama menjabat sebagai Bupati Nias selama 2 periode”, ungkapnya.
” ada proyek yang tidak jelas keberadaannya, ada yang beres hanya mencapai 10% bobotnya yang sudah diputus, bahkan ada yang mangkrak sehingga saat ini tidak ada tanda tanda akan diteruskan kembali”, jelas Samabudi.
Adapun pembangunan yang gagal selama mantan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli menjabat 2 Periode sesuai yang disampaikan oleh Sekjen NCW Samabudi Zendrato yakni :Pembangunan Pabrik karet yang sampai saat ini tidak jelas dimana dan apakah sudah di bangun, Pembangunan jembatan yang beberapa sudah di kerjakan 10 % dari nilai kontrak dan putus kontrak belum dilanjutkan sampai sekarang, Pembangunan kantor Bupati Nias dan kantor DPRD Kabupaten Nias sejak Th 2014 – 2017 di desa Hilizoi Kecamatan Gido gagal atau mangkrak sekitar 34 Miliar.

Samabudi juga menambahkan bahwa sejak mangkraknya Pembangunan Kantor Bupati Nias dan Gedung DPRD tersebut Pemilik lahan telah menyampaikan surat kepada Bupati Nias pada 24 Juni 2019 perihal tentang Pembatalan surat perjanjian hibah/ penyerahan tanah.
Lanjutnya lagi, samabudi mengatakan penghibah tanah juga menuntut ganti rugi sebesar RP 15 Miliar dengan tujuan agar pemerintah kabupaten segera mereboisasi atau penanaman kembali tanaman dikarenakan pembangunan tersebut bermasalah dan telah merusak lahan sehingga menyebabkan penggundulan tanah.

Selain itu, samabudi juga menambahkan bahwa Kasus mangkraknya pembangunan gedung kantor bupati nias dan gedung DPRD tersebut telah di laporkan oleh LSM Nias Corruption Watch (NCW) kepada Kejatisu 14 Oktober 2019 , ” hal ini sudah kami laporkan dan hasil yang di peroleh pada saat itu telah di periksa oleh Dinas Tarukim, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Hiburan Halawa, Direksi dan Rekanan pada saat itu namun tidak ada tindak lanjut dan di laporkan kepada Jaksa Agung 22 Januari 2020 tapi sampai sekarang belum di tetapkan tersangka dan belum di berhentikan”, ungkapnya.

” Bupati Nias Sokhiatulo Laoli membuat surat kepada Ketua DPRD 12 Agustus 2019 Kabupaten Nias perihal pemindahan pembangunan kantor Bupati Nias dan lebih anehnya DPRD kabupaten Nias merekomendasikan permintaan Bupati Nias tanpa mencermati dan menyelidiki kenapa Pembangunan tersebut di pindahkan sementara uang negara telah di alokasikan pada Pembangunan ke 2 kantor tersebut sekitar 34 Miliar di duga dan patut di duga pada kasus kantor Pembangunan Kantor Bupati Nias dan DPRD Kabupaten Nias yang gagal atau mangkrak itu ikut serta Anggota DPRD yang menyetujui pemindahan Pembangun kantor tersebut”, tegas samabudi zendrato.

Lebih lanjut lagi samabudi pun mengatakan “hasil pemeriksaan BPKP telah disampaikan kepada Bupati Nias 25 Maret 2019 terkait laporan tenaga ahli untuk pekerjaan lanjutan gedung Kantor Bupati Nias dan Kantor DPRD Kabupaten Nias tahap ke II yaitu ; Volume Pekerjaan tidak sesuai dengan volume yang ada pada kontrak, Hasil pengujian kuat tekan beton di laboratorium menunjukkan hasil tidak sesuai spesifikasi rencana seperti tertuang dalam dokumen kontrak, Dua puluh buah pile cap (poer) tidak tepat pada titik tempat kedudukannya di karenakan terjadi penurunan/pergeseran, dan juga slof udah ada yang turun atau patah, Tembok penahan tanah sudah mengalami pergeseran atau miring sepanjang 5,70 meter dan betonnya mengalami keretakan atau terjadi retak ” tutur samabudi dengan penuh semangat. 

Saat awak media menanyakan kepada samabudi zendrato tentang tanggapan Mantan Bupati Nias Sokhiatulo laoli pada saat beliau menjabat dan setelah menjabat,

” Sokhiatulo terlalu sibuk waktunya dan apalagi sekarang dia lebih sibuk lagi untuk mencari tempat Duduknya di Senayan”, jawabnya.

AZ

Komen (0)
Tambah Komen