Kades Kreman Diberhentikan Sementara,Diduga Gunakan Uang DD Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Kabupaten Tegal

SLAWI, TINTA RAKYAT.COM – Kepala Desa Kreman Wahyono akhirnya harus menerima kenyataan usai Dana Desa digunakannya belum dapat dikembalikan utuh.

Pemberhentian Kepala Desa Sementara ini mendasari SK Bupati 31 Agustus 2023 terkait pemberhentian sementara Kepala Desa dan tugas pemerintahan dikendalikan Pj Kepala Desa.

Ali Asyikin SH Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Warureja dilantik secara resmi pada 5 September 2023 sebagai Pj Kepala Desa Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal di pendopo Balai Desa Kreman.

Keterangan photo:warga desa Kreman kecamatan Warureja menyaksikan pergantian kades Kreman dengan PJ Kades kreman

Nampak hadir, Camat Warureja, Ketua BPD, Babinsa, Polsek dan jajaran Pemerintahan Desa Kreman serta Kecamatan Warureja dan tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

Camat Warureja Dany Setyawan dalam sambutannya berharap dana desa yang telah digunakan kisaran 124 Juta dapat segera dikembalikan dalam waktu 6 bulan.

“Kami berharap segera dikembalikan agar Kepala Desa bisa kembali menjabat dan tidak diberhentikan secara tidak hormat” tegasnya.

Selain itu Camat Warureja, Dany Setyawan berpesan kepada Pj Kepala Desa yang baru Ali Asyikin berbekal pengalaman dapat memberikan Inovasi dalam membangun desa bersama pemerintahan desa.

Sementara Abdul Rosul, Ketua BPD Kreman dengan tegas menjelaskan bahwa terhitung serah terima jabatan sementara pihaknya masih menunggu itikad baik Kepala Desa untuk mengembalikan Dana Desa yang telah digunakan.

“Untuk jumlahnya kisaran 124 jutaan dari sisa 170 jutan dan semua digunakan untuk kepentingan pribadi jadi apapun itu kami menunggu Itikad baik beliau untuk mengembalikan dengan waktu 6 bulan” tegasnya.

Lebih lanjut Rosul menegaskan apabila dalam kurun waktu yang ditentukan yakni 6 bulan tidak dikembalikan senilai 124 juta maka Pemerintahan Desa akan memberhentikan secara tidak hormat.

Selanjutnya Camat Warureja menerangkan kasus ini menjadi pertama di wilayah Kecamatan Warureja yaitu Kepala Desa diberhentikan sementara akibat menyelewengkan Dana Desa.

Dirinya sebagai camat mengimbau Kepala Desa lainnya untuk berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa dan tidak mudah tergiur menggunakan untuk kepentingan pribadi. (Red*)

M BISRI

Diberhentikan SementaraDiduga Gunakan Uang DD Hingga Ratusan Juta RupiahKades Kreman
Komen (0)
Tambah Komen