2023 Awal Dilaporkan, Oknum Kades Aek Nauli Diduga Kebal Hukum

Kantor Desa Aek Nauli

Batu Bara, tintarakyat.com

Diawal tahun 2023, Oknum Kades Aek Nauli pernah dilaporkan ke Kajari Batu Bara oleh salah satu Organisasi di Kabupaten Batu Bara terkait pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 bernilai 1,3 Milyar, dengan rincian 28 kegiatan.

Oknum Kades AeK Nauli M.E.P Siregar diduga Kebal Hukum, sebab sama sekali tidak menjawab atau menanggapi surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ditujukan pada dirinya sebagai Penguna Anggaran (PA) atau Kuasa Penguna Anggaran (KPA).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawal Hak – Hak Publik (LPHP) Kabupaten Baru Bara Ucok Kodam mengatakan oknum Kades Aek Nauli terkesan kebal terhadap hukum dalam pengelolaan pengunaan Dana Desa.

“Oknum Kades tersebut berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan penanggung jawab mutlak terhadap pelaksanaan anggaran tersebut, kenapa tidak menanggapi surat permohonan KIP, atau ada dugaan dalam pengelolaannya,”ungkap Ucok Kodam, Senin (30/10/2023).

Ucok Kodam berharap kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kejari maupun Polres Batu Bara agar kiranya dapat melirik pengunaan anggaran Dana Desa Aek Nauli tahun 2022, 2021 dan 2020. (Suf)

Aek NauliDana Desa (DD)KIPMedang DerasPemkab Batu Bara
Komen (0)
Tambah Komen