Palangka Raya, Kalteng, Tintarakyat.com – sekitar 50 orang warga Masyarakat Gunung Mas yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Gunung Mas melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kalteng dan Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (16/12/2021)
Masyarakat tersebut menolak operasional angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS) di jalan Umum sehingga mengakibatkan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya mengalami kerusakan dan terjadi kemacetan.
“Kedatangan Kami kesini untuk meminta DPRD dan Pemprov. Kalteng dengan tegas menolak aktivitas angkutan PBS di jalan tersebut,”ucap koordinator aksi Yepta Diharja
Aliansi Masyarakat Gunung Mas berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi terkait permasalahan di ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya yang saat ini kerusakannya bertambah parah. Dimana kendaraan dijalan tersebut didominasi oleh angkutan berat seperti PBS, Batubara dan Kayu dan lain sebagainya.
“Kami hanya menginginkan jalan tersebut digunakan menjadi jalan umum seperti tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Prov. Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 terkait Pengaturan Lalulintas Di Ruas Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan Dan Perkebunan,”jelasnya.
Sementar itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno di dampingi Ketua Komisi II Lohing Simon, menyambut massa aksi dengan menerima perwakilan untuk berdiskusi. “Kita menerima dan menyambut masyarakat Gunung Mas dan Aspirasi ini akan kita tindak lanjuti,”ungkapnya. Red
Komentar