Lantik 348 Pejabat Fungsional

Headline192 Dilihat

Tinta Rakyat .com Berau , Pelantikan 348 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah kabupaten Berau diselenggarakan di Gedung Graha Pemuda. (31/12) Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan.
Pelantikan ini berdasarkan pasal 34 Permen PAN-RB nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan fungsional. Penyetaraan jabatan merupakan bagian dalam penyederhanaan organisasi.
Sekaligus arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah agar kepala daerah segera melakukan pelantikan penyetaraan jabatan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021. ASN yang tidak ikut dalam penyetaraan ini maka terhitung tanggal 2 Januari 2022 akan dinyatakan non-job. Kemudian Pemerintah Pusat akan memotong dana transfer ke daerah.

Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, bahwa pejabat struktural yang disetarakan jabatan fungsional diharapkan dapat bekerja lebih profesional sesuai dengan keahlian, kompetensi, dan ilmu pendidikan sesuai dengan bidangnya.

“Penyetaraan Jabatan Fungsional ini tidak mengurangi hak sebagai ASN termasuk di penghasilan maupun peningkatan karier. Penyetaraan jabatan fungsional diharapkan menyesuaikan fungsi pada OPD dalam menunjang tujuan daerah sesuai visi misi dan program kerja pemerintah daerah,” ungkap nya

Bupati berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan. Sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini dalam menjawab berbagai tantangan global“ ASN yang dilantik hari ini adalah orang pilihan. Yang dinilai pantas mengemban tugas.dan amanah kedepannya. serta dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri, serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas,” pungkas Bupati. ( Tr)

Komentar