Kabupaten Tangerang, Tintarakyat – diduga Kurangnya TPS Dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Sampah Dari Pemerintah dan Pihak Terkait Membuat Warga Tidak Mengindahkan Papan Pengumuman Larangan serta Kurangnya Perhatian terhadap Penanggulangan sampah di wilayah Rajeg diduga warga Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten membuang sampah di sepajang kali Rajeg ,”Senin (08/11/2021)
Aktivis sosial dan lingkungan Kabupaten Tangerang, Gus Ahmad Ketika diwawancarai oleh awak Media Tintarakyat memberikan statement dan pandangannya dampak dari sampah akan menjadi masalah yang memang sampai saat ini belum terselesaikan dan akan menjadi penyakit bagi masyarakat dari unsur pencemaran udara, dan pemandangan yang tidak asri,”Ungkapnya
Pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemakaman (DLHKP) serta pemerintah setempat perlu memberikan Edukasi dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Penanggulangan sampah agar tidak menjadi bencana alam bagi warga sekitar,”Terangnya
Gus Ahmad berharap pada DLHKP Kab Tangerang dan pemerintah setempat segera memberikan Edukasi, Sosialisasi serta Fasilitasi TPS untuk penanggulangan sampah di wilayah Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang bisa dinikmati dan diterapkan kepada warga sekitar dan menciptakan Lapangan pekerjaan baru jika di dikelompokkan dan dikelola dengan baik.”Paparnya
Kata Gus Ahmad aktivis Sosial dan Lingkungan, sebenarnya sudah kalau di larang buang sampah, seharus sudah mengerti, sampai di pagar agar sampah di buang pada tempatnya, namun Faktanya masih banyak oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang, seharusnya pemerintah juga melalui DLHKP lebih tanggap dan sigap Jika persoalan sampah tidak terselesaikan,” pungkasnya.
(Syamsul Bahri/TR)
Komentar