Diduga Lalai pendamping PKH di Kecamatan Mauk, TIM PKN-RI Kabupaten Tangerang Meminta pendamping Lebih profesional

Headline, Artikel, Banten410 Dilihat

IMG20210716082222

Mauk, tintarakyat.com -Terkait banyaknya Laporan Warga Kepada TIM PKN-RI Kabupaten Tangerang, Baik secara Media online, WhatsApp dan Langsung.” Ketua TIM PKN, Kusnanda Menegaskan akan menindak lanjuti permasalahan KPM PKH yang sudah Lama saldonya nol.

Dari pernyataan salah satu Keluarga Penerima Manfaat PKH, kepada TIM PKN Kabupaten Tangerang, yaitu ibu SAMNA sebagai Penerima KPM PKH, Memberikan keterangan bahwa, dirinya Sudah Hampir tiga tahap ini, tidak Menerima Manfaat.”ujar dia Kepada Tim pkn.

Dan Keterangan lain dari Warga yang sudah tidak menerima manfaat PKH berupa uang Tunai yang biasa keluar setiap 3 bulan sekali, tidak mendapatkan informasi apapun dari pendamping PKH yang bertugas diwilayahnya, “Ujar KPM PKH.

Kusnanda ketua PKN Kabupaten Tangerang, Mengambil sikap tegas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan  segera berkordinasi Dengan Pihak Pendamping PKH Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dan akan mempertanyakan permasalahan Saldo Nol dan Data Keluarga Penerima Manfaat PKH yang terindikasi Tidak akurat, dan adanya kekeliruan didalamnya. Serta tidak ada tindak lanjut kepada penerima Manfaat dan Pemberitahuan secara Langsung kepada penerima Manfaat yang saldonya kosong.”ujar dia.

Kusnanda juga, menambahkan, bahwa Temuan Yang ada dilapangan, baru-baru ini terkait data keluarga Penerima Manfaat PKH, di Kp Margahayu RT 021/005 terdapat Keganjilan karena Data penerima tidak sesuai dengan alamat dan Nama yang ada di Kupon bantuan sosial beras 10 kg KPM PKH, menurut keterangan warga setempat tidak ada warga yang bernama Nasriyah di kampung tersebut.”ujar dia.
Dan Dari hasil investigasi dilapangan, beberapa Masyarakat di wilayah Kecamatan Mauk sebagai KPM PKH.
Kusnanda menambahkan bahwa seharusnya sebagai pendamping PKH perlu adakan rapat bulanan bersama KPM PKH di setiap RT dan RW, setiap satu bulan sekali,
“Ujar dia kepada KPM PKH namun menurut masyarakat Penerima Manfaat PKH di wilayah nya tidak ada rapat KPM PKH yang diadakan oleh pendamping.”ujar dia.
Dan Ketua TIM PKN-RI Kabupaten Tangerang, juga menyampaikan bahwa, pendamping PKH harus lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi Nya, jika dalam permasalahan ini pihaknya menemukan Adanya indikasi Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dan adanya unsur-unsur yang merugikan Negara dan masyarakat, maka Pihaknya akan menindak lanjuti secara Hukum Yang berlaku di Negara Indonesia.”ujar dia.
Ahmad Syarifudin, tintarakyat.com

Komentar