Bukan Jakarta, Kota Baru Raksasa Tepi Pantai Muncul di Pesisir Pantura Tangerang

Headline, Artikel, Banten1475 Dilihat

Ahmad Syarifudin, Tinta Rakyat Banten

08 Agustus 2021, 09 : 35 WIB
1628269368256427 0

Foto: Proggres Proyek PIK2 – Periode Juni 2021 (Ist Tangkapan Layar Youtube/PIK2 Sedayu Indo city) 

 

Banten, dikutip dari Artikel Erik yanwardhana CNBC Indonesia – Dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, di sisi barat pesisir pinggir Jakarta akan bermunculan kota baru dengan luas ribuan hektare.
Apakah pengembangan kota baru ini sudah masuk rencana pemerintah daerah?

Pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten sudah disiapkan sebagai kawasan kota baru sampai 2031

Pada Perda Provinsi Banten No 3 tahun 2017 tentang perubahan atas perda No 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Banten tahun 2010-2030, memang sudah ada cikal bakal rencana pengembangan kawasan perkotaan baru atau kota baru di beberapa lokasi di Banten.
Pada penjelasan ayat 2 pasal 59, ditulis jelas bahwa arahan pengelolaan permukiman perkotaan meliputi, antara lain: “pengaturan perkembangan pembangunan permukiman perkotaan baru”
Pasal 59 di ayat 3 menyebut jelas soal Banten memang punya rencana pembangunan kota baru, tapi yang disebut jelas adalah pembangunan Kota Baru Maja di Kabupaten Lebak dan Kota Baru di Cisoka-Solear-Tigaraksa-Jambe di Kabupaten Tangerang.
Sedangkan pengembangan kota baru atau perkotaan baru di pantai utara Kabupaten Tangerang tak disebut secara eksplisit di Perda RTRW Provinsi Banten.
Artinya proyek Kota Baru PIK2 yang saat ini sedang dikerjakan di kawasan Salembaran dan Dadap, Tangerang Banten, hanya sebagian kecil dari rencana pengembangan kawasan yang disebut “Perkotaan Baru.
1628384296725384 0

Foto: Proggres Proyek PIK2 – Periode Juni 2021 (Ist Tangkapan Layar Youtube/PIK2 Sedayu Indo city)

 

Pada 2010 Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah dapat izin dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) untuk mereklamasi 9.000 hektare di pesisir Pantura Tangerang. Hal ini untuk mendukung pembangunan kota baru Tangerang di Pantura melalui reklamasi yang total garis pantainya 51 km.
Pada brosur-brosur pengembangan PIK2 yang beredar, muncul foto-foto yang menunjukkan, bahwa pengembangan PIK2 akan terus meluas sampai sisi paling barat Pantura Tangerang yang akan direklamasi antara lain Reklamasi memanjang dari Dadap (Kosambi), Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), hingga Kronjo.
1628269363939766 1

Foto: Foto: Istimewa

Pengembangan PIK2
Ihwal pengembangan kota baru di pinggir barat wilayah Jakarta atau persisnya di Pantura Tangerang bukan isapan jempol belaka.
Rancangan ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, melalui Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tangerang 2011-2031.
Pada pasal 7 sangat jelas, terungkap bawah Kabupaten Tangerang tak hanya sebagai pusat kegiatan industri, permukiman, tapi juga pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura;
Pasal 8 pada poin (4), menjelaskan strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Baru Pantura meliputi antara lain :
a. melaksanakan reklamasi sepanjang pantai Utara Kabupaten dengan memperhatikan ekosistem sekitarnya; dan
b. membangun dan mengintegrasikan infrastruktur pendukung reklamasi pantai Utara dengan wilayah daratan Kabupaten.
“Kawasan Perkotaan Baru Pantura adalah pengembangan lahan reklamasi dan kawasan daratan pantai secara terpadu di wilayah pantai Utara Kabupaten Tangerang,” jelas Perda yang diteken oleh Bupati Kabupaten Tangerang pada waktu itu Ismet Iskandar.
Dari kutipan artikel Erik yanwardhana, dalam Artikel nya di CNBC Indonesia, bahwa beliau sudah mengonfirmasi kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat itu, soal reklamasi 9.000 hektare untuk pesisir Pantura Kabupaten Tangerang yang izinnya sudah dikantongi pemda untuk dikembangkan lebih lanjut, Ia menegaskan “belum ada permohonan” dari pengembang ke pemerintah Kabupaten Tangerang.
Luas PIK2 Kini Belum Seberapa.
Pengembangan kawasan perkotaan baru di pesisir Pantura Kabupaten Tangerang bila terealisasi seluruhnya akan sangat megah. Artinya proyek PIK2 seluas 2.650 hektare yang saat ini sedang dibangun persis di pinggir perbatasan Jakarta di sekitar Dadap dan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, luasnya belum seberapa dari rencana tata ruang pemerintah kabupaten Tangerang.
Sayangnya CEO PIK2 Richard Halim Kusuma saat dikonfirmasi oleh Emir yanwardhana, mengenai rencana pengembangan PIK2 ke depan, belum merespons, sampai berita ini diturunkan.
PIK2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, dalam laman resminya, perusahaan menyebutkan kawasan yang mereka kembangkan PIK2 sebagai “The New Jakarta City” yang merupakan kerja sama duo raksasa Agung Sedayu Group & Salim Group.
Kedua grup besar ini berkolaborasi dalam pengembangan proyek PIK2, PIK2 adalah pengembangan besar-besaran yang akan mencapai sekitar 2.650 hektare untuk kawasan bisnis hingga hunian rumah dan apartemen dan lainnya.

Komentar