TintaRakyat.com – Gunungsitoli 04 februari 2024, Sejumlah anggota kader PPN Kota Gunungsitoli sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh ketua umum Evan Zebua terkait perubahan susunan organisasi khususnya di Lingkup DPC Kota Gunungsitoli, yang mana sesuai pengakuan dari Ketua DPC PPN kota gunungsitoli yang biasa di sapa Mikoz Zebua periode 2023-2028 sesuai muscab tanggal 17 november 2023 dirinya telah terpilih menjadi ketua DPC di wilayah kota gunungsitoli namun Ketua Umum Evan Zebua memilih kembali kepengurusan baru tanpa konfirmasi kepada Pengurus Terpilih sehingga menyebabkan rasa kekecawaan yang besar dan telah menciderai hati para kader kepengurusan terpilih. Saat ditemui di tempatnya pada hari senin 5 Januari 2024, Mikoz zebua menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat menyesalkan tindakan kesewenang-wenangan tersebut dengan mengatakan ” saya adalah ketua terpilih dan dipilih pada muscab tahun 2023 yang lalu, namun ketua umum evan zebua mengambil sikap yang lain dan kesewenang wenangan dengan menentukan kepengurusan baru tanpa konfirmasi dan tanpa muscab, sehingga hal tersebut sangat mengecewakan kami sebagai kepengurusan terpilih”, tutur mikoz zebua.
Menyikapi keputusan ketua umum PPN tersebut yg secara sewenang wenangan dalam hal mengangkat ketua DPC PPN kota Gunungsitoli tanpa sepengetahuan kader DPC PPN kota Gunungsitoli dan memberhentikan ketua DPC PPN kota Gunungsitoli terpilih sesuai hasil muscab 17 November 2024, pengurus dan anggota DPC PPN kota Gunungsitoli melaksanakan pertemuan di salah satu tempat di kota Gunungsitoli, pertemuan tersebut di hadiri oleh ketua DPC PPN kota Gunungsitoli terpilih, ketua panitia muscab Desman Zendrato dan seluruh pengurus dan anggota DPC PPN kota Gunungsitoli.
“Kami seluruh pengurus dan anggota kecewa dengan kesewenangan Evan Zebua yg nota bene PPN adalah sebuah organisasi yang punya aturan, yang tertuang dalam AD/ART”, ungkap Salah satu pengurus DPC PPN kota Gunungsitoli yang sering di panggil Bung Ano. Bung ano juga menambahkan Evan Zebua telah melanggar aturan organisasi, dan menciderai hasil muscab DPC PPN kota Gunungsitoli, yg notabene itu adalah keputusan tertinggi tingkat daerah. menurut bung Ano tindakan yang dilakukan oleh ketua umum PPN adalah tindakan yang memalukan dan tidak memberikan contoh yang baik, “masa Seorang Ketua Umum melanggar aturan rumahnya sendiri, sepertinya PPN ini milik pribadi, yg sesuka hati Evan Zebua dalam mengambil keputusan, saya sebagai pengurus dan kader PPN kota Gunungsitoli sangat kecewa dengan sikap Evan Zebua meskipun hanya ketua terpilih yang diberhentikan tapi kami merasa direndahkan oleh ketum PPN dengan mengangkat ketua DPC PPN kota Gunungsitoli di pinggir jalan tanpa melalui prosedur yg ada di PPN”, tegasnya.
Di tempat yang sama Ketua panitia muscab yg sering disapa Des Zendrato mengatakan “sikap ketua umum Evan Zebua tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin melainkan seperti tingkah laku anak kecil, saya sebagai ketua muscab sangat kecewa, karena melaksanakan muscab itu bukan perkara mudah, mulai dari kami panitia capek mencari dana, dan berbagai persiapan lainnya. Hanya dalam sekejap Evan Zebua melakukan tindakan yg menciderai hasil muscab DPC PPN kota Gunungsitoli. saya sebagai panitia muscab beranggapan bahwa Evan Zebua ini tidak tau aturan dan mekanisme berorganisasi yg benar”, ucap Des Zendrato.
Ketua DPC PPN kota Gunungsitoli terpilih yg sering di sapa Bung Mikoz Zebua juga menambahkan bahwa “apa yg dilakukan Evan Zebua itu sangat menciderai hati kader PPN, dengan mengangkat ketua DPC PPN kota dipinggir jalan, organisasi PPN ini sepertinya sudah tidak baik baik saja, hanya karena ulah seorang ketua umum Evan zebua yg merusak seluruh tatanan berorganisasi, yang tidak menghargai hasil muscab, jangan karena saya selaku ketua DPC terpilih Tidak mendukung salah satu caleg DPR RI yg Evan Zebua dukung. makanya Evan Zebua mengganti ketua tanpa melalui aturan organisasi”.
AZ
Komentar