Tintarakyat – Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto hadiri Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Gor Way Handak (GWH) Kelurahan Wai Lubuk Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (22/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bapak Tamri, S.Hut.,M.H, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M, Ketua dan Anggota KPU Lampung Selatan, Kepala Kesbangpol Lampung Selatan, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua dan Anggota Panwascam se- Kabupaten Lampung Selatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se- Kabupaten Lampung Selatan, Rekan-rekan Media cetak dan elektronik, Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Hasil pantauan tim IWO INDONESIA Lampung Selatan di lokasi, dalam sambutannya Bupati H. Nanang Ermanto mengatakan,”atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
H. Nanang Ermanto juga menghimbau serta mengajak untuk dapat melaksanakan Kampanye Pemilu ini dengan damai, dengan santun dan bermatabat, Kita tunjukan dan buktikan kedewasaan kita dalam berpolitik dan berdemokrasi. Serta pemilu juga harus berlangsung Luber dan Jurdil sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 22 E, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Tak lupa, orang nomor 1 di Kabupaten Lampung Selatan juga berharap,”penyelenggaraan Pemilu dapat terlaksana dengan mengedepankan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” harapnya.
H. Nanang Ermanto juga menegaskan agar ASN bersifat netral dan tidak berpihak pada Pemilu 2024.
“Saya juga telah memerintahkan ASN untuk bersikap netral, dan meminta Kepolisian dan TNI untuk menjaga netralitas dan mengharapkan masyarakat untuk memiliki integritas karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan ditandai dengan pelepasan burung merpati secara simbolis. (tim iwoi Lamsel)
Komentar