Potensi Wisata Menjadi Salah Satu Skala Prioritas Musrenbang Desa Legundi Tahun 2024

Nagari / Desa291 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Pemerintah Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)dalam rangka Penyusunan RKPDes TA.2024. Acara di laksanakan di Aula Balai Desa setempat. Jum’at (03/11/2023).

Selain Kepala Desa Mulkan dan jajarannya, Musrenbangdes tersebut di hadiri Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto., STP, dan jajaran lainnya. Pendamping Desa, BPD, LPM, Para KUPT, Pendamping PKH, Bidan Desa, Pendamping Posyandu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Korwil, Korluh, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TP-PKK, para linmas dan elemen masyarakat setempat.

Kepala Desa Mulkan dalam kesempatan itu memaparkan program program yang telah terealisasi di Tahun 2023 dan sekalligus menyampaikan usulan skala prioritas di Tahun 2024.

”Dalam Kesempatan ini kami bersyukur kepada Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah. Alhamdulillah Desa Legundi di tahun 2023 ini mendapat dana Tambahan sebesar 133 Juta.

Diketahui Dana Desa Legundi T.A 2023 sebesar Rp. 1.135.151.000,-

Artinya ini semua berkat kerja keras aparatur Desa Legundi dan semua elemen masyarakat yang ada di Desa Legundi, baik kader Kesehatan, tendik tendiknya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya yang intinya untuk kemajuan pembangunan dan sumberdaya manusianya”. Ungkap Mulkan

Ia melanjutkan, ”Alhamdulillah, dengan adanya dana tambahan ini, kami tadinya ada wacana untuk membuka Wisata, Yaitu Wisata Pantai Agro yang ada di Desa Legundi. Dengan ada dana tambahan ini, kami bisa bergerak membangun akses jalannya. Dalam hal ini kami Pemerintah Desa Legundi dan masyarakat meminta Do’a kepada Pihak Kecamatan dalam proses pembangunan  nya berjalan lancar. Maka dari itu kita harus siap mendukung program program pemerintah”. Ujar Kades Legundi.

Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa Musrenbang Des merupakan bagian proses penyerapan aspirasi di desa secara musyawarah, itu merupakan bagian Otonom nya suatu desa.

Namun terkait anggaran ada aturan yang harus di patuhi dari Pemerintah Pusat.

”Sebagai informasi, di awal Bulan Oktober 2023, Lalu di keluarkan Peraturan Presiden (Pepres) pasal 14 tentang Formatur besaran dan penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa”. Ungkap Camat Ketapang

Ia menerangkan, bahwa penggunaan Dana Desa jika tidak pas itu menjadi evaluasi bagi pemerintah Pusat. Apakah ada kemajuan atau malah tidak maju maju.

”Alhamdulillah Desa Legundi mendapatkan Apresiasi seperti yang di jelaskan pak Kades tadi, membangun desa dan berinovasi membuka potensi wisata untuk di kembangkan, maka pemerintah memberikan tambahan dana. Nah inilah yang harus terus di pertahankan”. Ucapnya 

Camat berharap di tahun 2024 ada beberapa prioritas yang di tekankan oleh Pemerintah Pusat masih jadi skala prioritas, seperti BLTDD ekstrim dan beberapa sektor lainnya.

Selanjutnya pemaparan usulan skala Prioritas TA. 2024 oleh Sekdes Legundi Eko, dan penyampaian dari Para KUPT se Kecamatan Ketapang.

Kemudian diskusi dan interaksi dengan elemen masyarakat yang hadir. (4d1)

 

Komentar