Kades Ketapang Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Tak Layak Huni Tahun 2023

Nagari / Desa373 Dilihat

Lampung Selatan tintarakyat.com

Pemerintah Desa ( Pemdes ) Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Program Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni ( RTLH )  kepada salah satu warga atas nama Suhendra (37) warga Desa Ketapang RT 02 RW 03, Pada Senin (08/05/2023).

Berdasarkan skala prioritas, Rumah Suhendra (37) menjadi yang di utamakan pembangunan nya untuk tahun 2023. Karna sangat kecil (reot) memprihatinkan, sedangkan pekerjaannya sebagai Nelayan dengan tiga orang anak yang masih kecil kecil.

Peletakan Batu Pertama tersebut di lakukan Langsung oleh Kepala Desa Ketapang Hamsin dan jajaran, serta di saksikan oleh Kasi Ekobang Siti Aimah,SE, Ida Suryani mewakili Kecamatan Ketapang Rendi Eko Supriyanto,SE, Pendamping Desa Ahmad Efendi.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Ketapang, Ahmad Effendi mengatakan bahwa program bantuan bedah rumah tidak layak huni ini dianggarkan dari dana desa sebesar Rp.10 juta sesuai peraturan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan anggaran dana desa. Dan dikuatkan Perbub Lampung Selatan Nomor 87 Tahun 2022 tentang cara pengadaan barang di desa.

“Bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk warga Dusun 03 RT 03 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.10 juta. Namun berupa material sebesar nilai anggaran tersebut. Dan sisanya ditanggung pemilik rumah. Dan karena bantuan stimulan swadaya, maka tetap dilakukan gorong-gorong oleh masyarakat setempat, ” ujar Ahmad Effendi.

Sementara Kepala Desa ( Kades ) Ketapang Hamsin menuturkan Pembangunan Bedah Rumah Tak Layak Huni tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar 10 Juta Rupiah dengan luas bangunan 5 x 6 Meter, secara Permanen dengan bangunan bata full.

“Dari Desa hanya menganggarkan 10 Juta, selebih swadaya masyarakat itu sendiri, untuk pembongkaran nya di lakukan secara bergotong royong di bantu Desa, kemudian pembangunannya di lakukan gotong royong, terkecuali tukang yang di bayar, sementara untuk kenek nya di bayar secara swaday masyarakat. Penerima RTLH tidak menerima uang, tapi melainkan matrial. Ada 6 aitem antara lain;
1. Bata 11 Ribu
2. Pasir 2 mobil
3. Batu belah 1 mobil
4. Semen 30 sak
5. Besi ukuran 8″
6. Batu Split
Sisanya yang punya rumah”. Terang Hamsin dengan gamblang.

Di jelaskannya untuk tahun 2023 Desa Ketapang hanya mampu merealisasikan Pembangunan 1 Unit Rumah (RTLH)  karna anggaran yang tak memungkinkan.

Sementara untuk Desa Ketapang Total Rumah Tak Layak Huni keseluruhan nya berjumlah 97 rumah, yang sudah di realisasikan 17 rumah, sisanya berjumlah 80 Rumah.

Hamsin menyampaikan kepada Masyarakat untuk bersabar bagi yang belum dapat di realisasikan karna jika mengandalkan anggaran dari Dana Desa tak mampu mengkaper semuanya.

“Kami sebagai Pemerintahan Desa Ketapang dalam hal ini berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat membantu merealisasikan percepatan Pembangunan RTLH di Desa Kami melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk warga kami”. Pungkas Hamsin.

Dengan mendapatkan bantuan tersebut, Suhendra (37) mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Desa Ketapang beserta jajarannya yang telah memprioritaskan rumahnya untuk di bangun saat ini.(adi)

Komentar