40 Tahun Jalan Gunung Botol Penghubung Dua Kecamatan Tak Pernah Ada Pembangunan dari Pemkab Lamsel

Lampung748 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Warga masyarakat mengeluhkan buruknya akses jalan kabupaten yang berada di dusun Gunung Botol Desa Penengahan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan sejak tahun 1986 tak pernah ada sentuhan pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Jalan gunung botol sepanjang kurang lebih 1 kilometer tersebut tembus ke dusun Buring / SMA Kebangsaan desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan.

Sedangkan arah sebaliknya adalah Gunung Botol menuju Desa Karangsari Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Dari pantauan awak media di lokasi dan data yang dihimpun, jalan tanah tersebut merupakan akses bagi masyarakat dusun Gunung Botol untuk mengeluarkan hasil bumi berupa Pisang, Jagung, Kelapa dan akses anak sekolah menuju SMA Kebangsaan. Jum’at ( 21/2/2025 ).

Keluh kesah masyarakat selama itu lah yang menggerakkan Widodo berupaya dengan modal pribadi membantu masyarakat membuat akses badan jalan dan memperbaiki hampir setiap tahun nya.

Setelah menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Widodo/Ahmad Widodo di awal masa baktinya kembali membantu keluhan masyarakat membenahi jalan dengan menyewa dan menurunkan alat berat Excavator.

Dikonfirmasi awak media di lokasi, Widodo mengungkapkan bahwa jalan itu merupakan akses jalan yang sangat vital bagi masyarakat untuk mengeluarkan hasil pertanian/perkebunan.

Bahkan ia mengungkapkan jalan tanah tersebut sudah ada sejak tahun 1986 ( sudah 40 tahun ), sedangkan dusun gunung botol dibuka tahun 1984.

“Jalan ini sebenarnya sudah masuk prioritas akan dibangun saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Penengahan ( Musrenbangcam ) tahun 2019, namun sampai saat ini belum juga terealiasi meskipun sudah beberapa kali di ukur oleh PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Sebagai anggota DPRD Lampung Selatan, kami menerima aspirasi keluhan dan harapan masyarakat, maka kami mendorong Pemkab Lampung Selatan dan PUPR Lampung Selatan segera merealisasikan keluh kesah masyarakat”. Ujar Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PAN tersebut. ( adi )

Komentar