Kab. Sumbawa Barat, tintarakyat.com – Hari ini, selasa (02/02/2021) Aliansi Pemberdayaan Perempuan Sumbawa Barat (AP2SB) , secara resmi mengadukan laporan dugaan pelanggaran Covid 19 Gubernur NTB, DR. Zuelkieflimansyah yang foto dan video mandi bersama dikolam dan viral beberapa hari terakhir ini dan dimuat diberbagai media massa.
Terkait hal tersebut, Ketua AP2SB Yuni Bourhany membenarkan dan merasa perlu dilakukan penegakan hukum atas kejadian ini dan memutuskan memasukan laporan aduan yang ditujukan kepada Polda NTB dan tembusan ke Mendagri serta Kapolri Di jakarta.
“Kami hanya menginginkan penerapan Hukum yang berkeadilan, apalagi dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19 yang ditujukan kepala Kepala Daerah se Indonesia dan ditambah Maklumat Kapolri, dan aturan lainnya, tentu tindakan Gubernur NTB diduga bertentangan Aturan yang ada”, jelas Yuni Bourhany.
Terkait Permintaan maaf Gubernur NTB yang dirilis oleh beberapa media, Ketua AP2SB menanggapi bahwa hal tersebut wajar saja dilakukan oleh Seorang Kepala Daerah, namun laporan aduan yang kami layangkan ini adalah tentang penegakkan supremasi hukum, jelas yuni.
“Permohonan maaf secara manusiawi dimaafkan tapi ini pelanggaran Perda,Edaran Mendagri dan tentu ini harus disikapi secara profesional dan bagaimana kepatuhan seorang Gubernur sebagai pembuat aturan dalam melaksanakan aturan yang dibuatnya”, tambahnya lagi.
(Redaksi TR)
Komentar