PEKANBARU , Tinta Rakyat.com– Anggota DPRD Pekanbaru berinisial ME diduga melakukan Markup tanah pembangunan waduk perkantoran. Tak tanggung-tanggung nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Oleh sebab itu Sinergi Pemuda , Baca Lebih Lanjut
Yang Libatkann
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.