JAKARTA – Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) akan menyurati Gubernur Riau secepatnya atas pendirian toko modern ilegal di Kabupaten Kampar, Atas , Baca Lebih Lanjut
Toko Modern ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.