MEDAN – Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handphone di Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Serdang Bedagai, H alias Man (35) akhirnya ditangkap personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, , Baca Lebih Lanjut
#POLDASUMUT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.