Jakarta, Tinta Rakyat – Dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas terbaru versi Agustus 2022, tunjangan khusus guru dan dosen yang tertulis di pasal 127 hilang. Hal , Baca Lebih Lanjut
#PGRI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.