JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra memberikan tiga opsi untuk menunda pemilu. Pertama, Amandemen UUD 45, kedua Presiden mengeluarkan Dekrit sebagai sebuah tindakan revolusioner. Dan ketiga Menciptakan , Baca Lebih Lanjut
Penundaan pemilu 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.