Barru. Tintarakyat.com/ Sebanyak 78 anak di bawah umur di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mengajukan permohonan dispensasi nikah dini pada tahun 2022. Ada 20 orang di antaranya yang bermohon karena sudah , Baca Lebih Lanjut
#pengadilanagama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.