JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pengetatan persyaratan perjalanan dalam negeri sebelum dan sesudah masa larangan mudik, harus dimaknai sebagai upaya pencegahan yang terukur agar sebaran Covid-19 , Baca Lebih Lanjut
#MPR
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.