Tintarakyat.com, Lampung Selatan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan wajib mengatur lalulintas sebelum Apel pagi pukul 07.30 WIB. Kegiatan atur lalu lintas tersebut rutin dilaksanakan setiap pagi hari ketika , Baca Lebih Lanjut
#dishublamsel #rutinitaspagi #aturlantas #babtumasyarakat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.