Pekalongan, Tinta Rakyat.com – Dugaan tindak pidana terkait adanya pelanggaran undang undang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan(LP2B) yaitu sebanyak 40 an kios / bangunan diatas tanah aset desa/ bengkok milik , Baca Lebih Lanjut
ADAKAN KONFERENSI PERS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.