Tingkatkan Transparansi Data Perpajakan, Group MIND ID Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Headline, Nasional, Sumut1556 Dilihat

 

Batu Bara,tintarakyat.com

Menandakan sistem integrasi data perpajakan resmi berjalan di Grup Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan anggota menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pajak(DJP) untuk integrasi data perpajakan Sebagai komitmen dan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan transparansi data perpajakan di Indonesia.

MIND ID terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh para Direktur Utama dan Direktur Keuangan seluruh anggota MIND ID beserta Direktur Jenderal Pajak.

Hadir, Direktur Utama PT ANTAM Tbk, Dana Amin, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin, Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi, Direktur Pelaksana PT Inalum (Persero) Oggy Achmad Kosasih dan Direktur Utama PT Timah Tbk Riza Pahlevi.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi sinergi dan komitmen MIND ID beserta seluruh anggotanya untuk membantu DJP mewujudkan sistem perpajakan yang bersih dan transparan.

“Implementasi program tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak”,kata Suryo.Rabu(09/09/2020) melalui Siaran Perss yang disampaikan Humasy Inalum.

Bahwa, Integrasi data Perpajakan meliputi pertukaran, pengolahan, penelitian, dan pengujian data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi. Kedepannya, program tersebut dapat mengurangi beban – beban administratif MIND ID beserta anggota.

Sementara itu, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan MIND ID menjadi Holding BUMN pertama yang mengimplementasikan integrasi data perpajakan di seluruh entitas perusahaan yang berada dibawahnya, dalam pengintegrasian sistem perpajakan di dalam Grup MIND ID selaras dengan komitmen untuk bekerja secara transparan dan melakukan praktik bisnis yang sehat sehingga dapat berkontribusi untuk negara, dan meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan tujuan mulia perusahaan.

Menurut Orias, bagi MIND ID beserta anggota langkah tersebut akan mengurangi Cost of Compliance, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan.

Selain itu, MIND ID juga menikmati proses pengumpulan data yang lebih mudah serta potensi sengketa perpajakan bisa ditekan lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.

Disisi lainnya, adanya kerjasama DJP memberikan akses real – time terhadap data keuangan MIND ID dan para anggota Holding Industri Pertambangan serta data transaksi yang dilakukannya dengan pihak ketiga, sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal, kerja sama tersebut meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.

Integrasi data perpajakan, PT ANTAM Tbk telah lebih dahulu melakukan implemetasi pada Maret 2019.

*Tentang MIND ID*

Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan menggunakan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero), atau yang biasa disebut INALUM, sebagai induk perusahaan yang menaungi empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia.

Pada tanggal 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Holding dan sebagai Operasional.

Komentar