PADANG, Tinta Rakyat - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Junaidi Rison menerima kunjungan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Sumatera Barat (SUMBAR) di kantornya lantai II Jalan Muara no. 42 Berok Nipah Kota Padang, pada Kamis (17/4/2025).
Melihat Kepadatan WBP dan lokasi Lapas yang berada di garis pantai dan sangat rawan bencana, Prof. Anul Zufri Selaku Ketua DPW MOI SUMBAR menawarkan kedepannya DPW MOI SUMBAR akan menyuarakan kepada Komisi XIII DPR RI melalui wakil kita yaitu Shadiq Pasadigoe dan H. Arizal Azis untuk merelokasikan Lapas kita ini, dan rupanya dalam hal ini kedua senator kita ini sudah turun ke lapangan dan melihat langsung.
Diawal audiensi Junaidi Rison selaku Kalapas menjelaskan, bahwa saat ini Lapas Kelas IIA yang dikenal dengan Lapas Muaro dihuni oleh 876 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sekitar 60% merupakan narapidana dengan kasus narkoba, sisanya ada narapidana kejahatan lain.
"Kalau untuk kapasitas, kita Lapas kelas II A Muaro Padang harusnya di isi dengan 400-an WBP saja, faktanya sekarang terisi sebanyak 876 WBP, secara persentase melebihi dan berada di angka 210 %", jelasnya.
lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan kompleksitas yang terjadi untuk mewujudkan penjara yang bebas dari peredaran narkotika.
"Usaha kami dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas mengalami situasi yang kompleks, namun demikian kami tidak boleh berhenti," kata Junaidi dalam keterangannya pada DPW MOI Sumbar.
Kalapas menjelaskan, dalam hal peredaran narkoba di dalam Lapas. Salah satu hal yang menjadi krusial adalah keberadaan alat komunikasi, berupa handphone di dalam Lapas.
Dengan adanya alat komunikasi itu, narapidana masih bisa berkomunikasi dengan orang dari luar. Sehingga, memungkinkan untuk berhubungan dengan jaringan gelap peredaran narkoba.
"Oleh karenanya, kami terus memperketat pengawasan terhadap barang yang akan masuk agar gawai dari luar tidak sampai ke dalam Lapas," jelasnya.
Hanya saja, lanjut Junaidi, modus-modus penyelundupan barang terlarang itu juga terus berkembang setiap waktu dari mereka yang memang berniat tidak baik.
Pelaku melakukan berbagai cara, mencari celah, atau menunggu kelengahan petugas untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
Beberapa modus yang pernah digagalkan petugas adalah menyimpan handphone di badan, pakaian dalam, makanan atau minuman, hingga paket kiriman.
"Sejak awal 2025 hingga saat ini, kami telah menggagalkan penyelundupan handphone ke dalam Lapas sebanyak puluhan kali dengan berbagai modus," jelasnya.








Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.