Tim Reskrim-Intel Polsek Muntok Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

 

Bangka Barat – Hanya butuh waktu 1×24 jam, Tim unit Reskrim-Intel Polsek Muntok yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muntok IPDA Intan Diputra, S.H., M.Si berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kamis (21/01/2021).

Pada kesempatan ini, Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, S.IK., Didampingi Kanit Reskrim Polsek Muntok IPDA Intan Diputra, S.H, M.Si mengungkapkan kronologis kasus tindak pidana pencurian tersebut,

“Pada hari rabu (20/01)sekira pukul 18.00 wib, Unit Reskrim dan Intel Polsek Muntok, Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muntok Ipda Intan Diputra, SH.,M.Si langsung bergerak cepat melaksanakan Lidik terhadap tersangka pencurian, yang tak kurang dari 1×24 jam anggota Unit Res-Intel Polsek Muntok sudah berhasil menangkap para pelaku dilokasi Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di Rumah Fauzan beralamatkan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

“Dalam kasus ini anggota menangkap dua orang tersangka, yakni AP warga asal Kampung Mangun Jaya, Rt/Rw 001/001 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan dan Damiri rizki putra (DA) yang merupakan residivis kasus pencurian warga Kampung Tanjung RT/RW 002/001 Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. jelas Kapolsek.

Terakhir Kapolsek menambahkan dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Note 9, untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muntok guna proses lebih lanjut. tambah Kapolsek. (TR/Babel).

Komentar