Sukses di Pemilu Lalu, Bawaslu Lamsel Kembali Gandeng Media Dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024

0 24

Tintarakyat – Lampung Selatan 

Dalam menghadapi tahapan persiapan Pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah ) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) Kabupaten Lampung Selatan kembali menggandeng para media, baik media online, media elektronik dan media cetak dalam kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, SH dan jajaran Bawaslu Lamsel bertempat di D’Sas Kafe n Resto Kalianda. Selasa (11/06/2024).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut anggota KPUD Lampung Selatan Hendra Apriansyah dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kalianda Gunawan sebagai narasumber.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki menyampaikan bahwa sosialisasi Pilkada tahun 2024 masih dalam tahapan persiapan, salah satunya adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Inti sosialisasi ini adalah, nanti pada tanggal 27 November 2024, kita akan melaksanakan Pilkada secara serentak se Indonesia,” terangnya.

Ia juga menyebut, bahwa pada Pemilu 2024 lalu, pemilu di Kabupaten Lampung Selatan berjalan dengan sukses dan lancar tidak ada pemilihan ulang.

Menurut nya peran penting media sangat di butuhkan, dimana Informasi dapat tindak lanjuti oleh pihaknya, dan penangangan pelanggaran lebih cepat.

“Ini berkat kerjasama dengan media, kita berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Harapan kita, media sebagai mitra kita bersama dapat memberikan informasi yang berimbang dan informasi yang utuh terkait dengan pencegahan, kemudian dugaan pelanggaran sangat kami butuhkan dari rekan rekan media“. Harap Wazzaki.

Ditanya kejelasan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu ) dalam potensi dugaan pelanggaran nantinya

“Untuk dugaan pelanggaran, sudah kita jelaskan, Gakumdu terkait dengan waktu, setelah registrasi maka dia ada waktu 3 + 2 ( tiga hari di tambah dua hari ) singkat waktunya. Sehingga dugaan pelanggan umum kita secara maraton akan menindak lanjuti sesuai aturan perundangannya”. Pungkas Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki. (aqs/adi)

 

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More