Tintarakyat - Lampung Selatan
Masuk tahun ajaran baru 2024/2025 Kepala Sekolah beserta jajaran dewan guru Sekolah Menengah Negri 3 Ketapang ( SMPN 3 KETAPANG ) dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan menggelar deklarasi stop bullying ( perundungan anak) yang berlangsung di lingkungan SMPN 3 KETAPANG Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Senin 22 Juli 2024. Selain Kepala Sekolah Mastini S.Pd dan seluruh dewan guru, kegiatan tersebut di hadiri pengawas SMP kabupaten Lampung Selatan mewakili Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Babinsa Muslihudin selaku wali murid dan pembina dan siswa siswi SMPN 3 Ketapang. Tujuan utama kegiatan tersebut adalah Meningkatkan Kesadaran di sekolah bagai mana kesadaran seluruh siswa tentang dampak buruk dari bullying (perundungan) terhadap korban bullying. Bullying merupakan salah satu tindakan tidak terpuji yang merugikan korbannya bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya. Kasus bullying juga kerap ditemukan di sekolah.Salah satu contoh bullying yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah. Dengan melakukan hal ini teman yang di jauhi akan merasa sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.
Penting diketahui anak korban bullying mendapat perlindungan Undang-Undang. “Dengan di gelarnya deklarasi stop bullying dan sekaligus pembubuhan tanda tangan di banner, yang pertama adalah kita benar benar stop adanya bullying dan sangat di haramkan adanya bullying di lingkungan sekolah kita jangan sampai ada bullying baik fisik maupun non fisik karena itu sangat berbahaya“. Ungkap Bu Mastini kepada awak media . Senin 22 Juli 2024. Ia melanjutkan, “Jadi apa yang menjadi komitmen hari ini benar benar dilaksanakan, bukan hanya program program tanpa tidak lanjut dan evaluasi kita, kalau tidak di laksanakan ya tidak ada artinya. Jadi kami dewan guru, pak Babinsa, perwakilan orang tua dan siswa siswi semuanya membubuhkan tanda tangan di banner yang ada di sekolah“. terang Kepala Sekolah Bu Mastini. Dikatakan Bu Mastini, Murid baru ( kelas VII ) di SMPN 3 KETAPANG berjumlah 100 murid, sehingga deklarasi tersebut menjadi sebuah komitmen bersama bagi semua warga sekolah di SMPN 3 KETAPANG. Mengutip hasil ratas bullying Kementerian PPA menyebut ada enam kategori bullying, yaitu:1. Kontak Fisik Langsung
Bullying secara fisik paling tampak dan mudah diidentifikasi. Contoh bullying fisik yaitu memukul, mendorong, menjambak, menendang, menampar, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi dan merusak serta menghancurkan barang-barang miliki anak yang tertindas, memeras, dan lain-lain.







Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.