Serap Aspirasi Masyarakat, Wakil Ketua Komis XII DPR RI Giat Kunker Ke TPA Lubuk Kamal Kalianda.

Lampung544 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Periode 2024 – 2029 Putri Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lubuk Kamal, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (7/2/2025).

Kehadiran Putri Zulkifli Hasan tersebut bersama suami, Zumi Zola, didampingi Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Syaiful Anwar.

Selain itu, hadir juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta pejabat utama dan kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dan sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lingkungan.

Putri Zulkifli Hasan meninjau langsung kondisi TPA Lubuk Kamal Kalianda dan berdiskusi dengan para petugas serta masyarakat sekitar. Dirinya menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

“Kita melihat langsung bagaimana kondisi TPA ini, dan nanti dalam satu bulan ke depan kita akan dorong ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan sampah,” ucap Putri Zulkifli Hasan.

Pada kesempatan itu, Putri Zulkifli Hasan juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah. Sehingga sampah tersebut dapat dikelola dan dapat menghasilkan gas metana.

“Jadi memang nanti manfaatnya banyak. Hanya memang ini perlu komitmen tidak hanya dari pemerintah kabupaten tapi nanti akan didorong melalui program-program di komisi agar Lampung Selatan lebih sehat, maju dan lingkungannya menjadi lebih bersih,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu poin langkah kerja dalam menciptakan lingkungan sehat.
Egi juga menyebut, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Lampung Selatan.

“Ini adalah bentuk kolaborasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan. Kita tidak bisa melakukannya sendiri-sendiri, oleh karenanya kita perlu kolaborasi, kerja sama dengan pemerintah pusat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” Ujar Radityo Egi Pratama. (*)

Komentar