Saat RDP, Anggota Komisi III DPRD Taliabu ‘Usir’ Staf PU-PR Dari Ruang Rapat

Video243 Dilihat

Taliabu, Tintarakyat.com – Saat jalannya Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi III DPRD Pulau Taliabu bersama Tiga Instansi, diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Saat berlangsungnya Rapat bersama, sekitar Pukul 15:25, Rabu (19/08/2020), anggota Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Ridwan Soamole sontak mengusir Staf PU-PR Pulau Taliabu. Alasan mengeluarkan Staf PU-PR Pulau Taliabu tersebut, merupakan bentuk peringatan pada Kepala Dinas PU-PR Pulau Taliabu, Suprayidno, yang sejauh ini tidak, beberapa kali diundang, Kadis PU-PR enggan menghadiri agenda Rapat resmi oleh Komisi III DPRD Pulau Taliabu.

Sementara itu ketidakhadiran Kadis PU-PR Pulau Taliabu saat Rapat bersama Komisi III DPRD Pulau Taliabu, adalah bentuk ketidak hormatannya kepada Komisi III, sebab, agenda Rapat yang diadakan oleh Komisi III merupakan kegiatan penunjang sarana prasana jalan dari Ibu Kota Bobong ke Desa Beringin Kabupaten Pulau Taliabu, yang terkesan belum terselesaikan secara maksimal.

Terkait pengusiran staf PU-PR Pulau Taliabu saat berlangsungnya Rapat, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Hassanudin, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Anggota kami dari Komisi III itu karena apa yang dilakukan oleh Kadis PU-PR dan Anggotanya memang sudah berulangkali seperti tadi tidak menghadiri rapat oleh Komisi III.

Dia melanjutkan, sejauh ini agenda Rapat yang dilakukan oleh Komisi III, biasanya Kadis PU-PR Pulau Taliabu enggan menghadiri dan yang hadiri hanya keterwakilan PU-PR yang tidak paham terkait pembahasan.

Selain itu, pihaknya meminta Bupati Pulau Taliabu, segera mengevaluasi Kadis PU-PR Pulau Taliabu.

Komentar