Puluhan Perangkat Desa Lakukan Aksi Demo Dikantor Bupati Lahat.

Tintarakyatsumsel,Lahat-Puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan sekabupaten lahat kembali mendatangi kantor bupati lahat(21-2-2022) untuk menanyakan status pekerjaan mereka sebagai perangkat desa di desa masing-masing sehubungan dengan berakhirnya pilkades di desa mereka dan terpilihnya kepala desa yang baru.

” kami tidak tau dengan status pekerjaan kami d lingkungan pemerintahan desa kami karna kami sudah tidak d undang di musdes ( musawarah desa ) dan juga tidak di libatkan langsung d berbagai pekerjaan pemerintah desa oleh kepala desa kami yang baru,dan kami juga bingung apa kami sudah di berhentikan atau bagai mana” ujar Budiman salah satu perangkat desa yang ikut aksi demo.

Dan aksi demo ini sendiri d pimpin dan di dampingi oleh Lembaga Gerakan Rakyat Peduli Keadilan RI (GRPK) yang di komdoi oleh Saryono anwar.

” Di sini kami mununtut hak kami selaku warga negara indonesia yang merasa di kucilkan oleh kepala desa kami,” ujar risansi selaku perangkat desa ulak lebar yang turut aksi demo.

Padahal sudah jelas,mentri dalam negri sudah mengeluarkan UU tentang perangkat desa yg mana d atur dalam pasal 53 UU no.6 Tahun 2014 menyatakan bahwa perangkat desa tidak boleh di ganti.Dan massa akan kembali melakukan aksi demo secara besar-besaran apabila aksi mereka ini tidak di tinjak lanjuti oleh bapak bupati.

 

Reporter : mikrison

Komentar