Pemilihan BPD Desa Ragung Pangarengan dipersoalkan

Lainnya566 Dilihat

Sampang,tintarakyat.com – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang tahun 2023 dinilai kurang Transparan dan syarat kepentingan, Selasa (02/05/2023).

Menurut H. Muamar, penyelenggaraan pemilihan anggota BPD Desa Ragung tersebut dinilai kurang transparan dan diatur oleh panitia sedemikian rupa dan terkesan tidak sesuai aturan.

HM. mengungkapkan perihal kejanggalan pelanggaran yang dilakukan pihak panitia dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang dinilai kurang demokratis.

“Pelanggaran yang sangat nampak dan mencolok pada pelaksanaan pemilihan anggota BPD, panitia tidak menjalankan mekanisme atau tahapan- tahapan pelaksanaan pemilihan secara transparan dan demokratis” tuturnya.

Banyak kejanggalan pelanggaran yang dilakukan pihak panitia dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD terkait dengan sosialisasi dan penjaringan dalam pembentukan panitia pemilihan. Bahkan, ada informasi yang mengatakan kalau pemilihan anggota BPD ini akan dilakukan secara aklamasi.

“Apa yang kami lihat dan nilai, seolah-olah Panitia BPD sudah mengatur terlebih dahulu siapa yang akan menjadi anggota BPD nanti. Padahal, anggota BPD itu dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD, bukan dipilih atau ditunjuk Kepala desa,” imbuhnya,

Ia merinci apa yang menurut ia janggal, mulai dari tahapan pelaksanaan pemilihan berjalan, pihak panitia tidak pernah melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sepanduk tentang pengumuman pendaftaran baru dipasang pada 28 April, itupun dilakukan karena ada wartawan yang liputan ke lapangan” kecamnya sambil geleng-geleng, Selasa (2/5/2023). 

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Ragung Abd Azis melalui Sekretaris Mohammad Hekmat menjelaskan, semua tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan sesuai ketentuannya. 

Proses pemilihan anggota BPD telah disusun sebagaimana aturan yang tertuang, mulai Pembentukan panitia BPD dilaksanakan pada 14 April 2023 dan dilanjutkan dengan rapat penyusunan tahapan kegiatan yang digelar pada 15 April. Kemudian rapat penyusunan RAB kegiatan dan tata tertib musyawarah dilaksanakan pada 16 – 17 April, pengumuman dan pendaftaran 18 April sampai 8 Mei 2023. Sementara rapat penetapan bakal calon dijadwalkan pada 10 Mei.

“Pengumuman pendaftaran keanggotaan anggota BPD dibuka sejak 18 April sampai 8 Mei 2023. Sejauh ini sudah banyak bakal calon anggota BPD yang sudah mengambil berkas administrasi baik dari calon incumben maupun di luar incumben” jelasnya.

Terkait dengan transparansi dan sosialiasi pemasangan banner hekmat menuturkan,

“Sepanduk yang dipasang itu baru dibuat karena sebelumnya ad kesalahan,” dalihnya.

(M. Hasan)

Komentar